Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penanganan Inflasi Bisa Tentukan Nasib Pj Kepala Daerah

Kompas.com - 16/10/2023, 16:58 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan penanganan inflasi jadi salah satu variabel untuk mengukur kinerja penjabat (Pj) kepala daerah.

"Untuk dari sekarang ini kepala daerah itu ada dua, ada yang hasil Pilkada ada yang Pj. Pj itu sudah separuh hampir 514 kabupaten/kota," ujar Tito usai acara Gerakan Pangan Murah (GPM) di Jakarta, Senin (16/10/2023).

"Pj-Pj ini dimasukan variabel kemampuan menangani inflasi sebagai evaluasi untuk bisa diperpanjang atau diganti," kata dia.

Baca juga: Mendagri Ungkap Pencopotan Pj Walkot Cimahi karena Gagal Tekan Inflasi

Tito menyebutkan sudah ada satu kepala daerah yang dicopot jabatannya karena tak bisa menekan inflasi yakni Pj Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan.

Pencopotan jabatan tersebut dilatarbelakangi oleh gagalnya Dikdik Suratno salam menekan angka inflasi Cimahi. Padahal Cimahi merupakan sentra produksi cabai.

"Cimahi dari Mei, Juni, Juli. Mei sudah masuk 10 besar (inflasi) kabupaten/kota se-Jawa," ujar Tito.

Baca juga: Data Inflasi Picu Kekhawatiran Suku Bunga, Wall Street Berakhir di Zona Merah

"Kalau daerah sulit ya, fine lah. Mungkin masalah distribusi medannya berat, daerah kering di sana. Ini daerah Cimahi kekurangan cabai. Menurut saya harga cabai (mahal) itu berarti something wrong with the management," sambung Tito.

Selain perpanjangan jabatan, pemerintah juga akan memberikan dana insentif untuk daerah jika bisa menekan inflasi. Insentif itu akan disalurkan langsung dari Kementerian Keuangan.

"Dengan diberikannnya reward dan panishment dibacakan ke media, ini termasuk dana insentif daerah dari Kementerian Keuangan, pasti akan diberitakan di daerahnya ramai-ramai itu jadi kebanggaan daerahnya," pungkas Tito.

Baca juga: Kurs Rupiah Tembus Rp 15.700 Berdampak ke Inflasi? Ini Kata Airlangga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com