Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI akan Berikan Kompensasi bagi Penumpang yang Terdampak Anjloknya KA Argo Semeru

Kompas.com - 18/10/2023, 12:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) akan memberikan kompensasi kepada para penumpang yang terdampak anjloknya KA Argo Semeru pada Selasa (17/10/2023).

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, kompensasi tersebut diberikan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

"Dalam pemberian kompensasi kepada penumpang terdampak kecelakaan ini, KAI mematuhi Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (17/10/2023).

Sementara untuk para penumpang yang terluka akibat peristiwa KA Argo Semeru anjlok, KAI dan PT Jasa Raharja akan menanggung semua biaya perawatan dan pengobatan mereka. Adapun dalam insiden ini tidak ada korban jiwa tapi ada 4 orang luka-luka.

Baca juga: KA Argo Semeru Anjlok, Gerbong Mewah Suite Class Masih Utuh

Kompensasi keterlambatan kereta api antarkota akan diberikan PT KAI kepada penumpang dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Keterlambatan keberangkatan kereta api lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket. Jika tidak membatalkan tiket, maka:

  • Diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam.
  • Diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam.

2. Apabila kereta api antarkota terlambat datang di stasiun tujuan, maka penumpang mendapatkan:

Baca juga: Imbas Kecelakaan KA Argo Semeru, Banyak Penumpang Batalkan Tiket Kereta

  • Makanan dan minuman ringan pada jam ketiga keterlambatan.
  • Makanan dan minuman berat pada jam kelima keterlambatan.
  • Penumpang dapat memilih melanjutkan perjalanan atau beralih ke transportasi lain dan mendapat penggantian uang tiket.

3. Bila terdapat hambatan dalam perjalanan, sehingga kereta tidak dapat melanjutkan ke stasiun tujuan, maka penyelenggara wajib:

  • Menyediakan kereta atau transportasi lain sampai stasiun tujuan.
  • Memberi ganti kerugian seharga tiket.

"KAI memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para pelanggan atas ketidaknyamanan yang dirasakan. KAI berupaya sebaik mungkin untuk dapat memberikan service recovery sesuai ketentuan pada kesempatan pertama," tutur Joni.

Baca juga: KA Argo Semeru Anjlok, 5 Perjalanan Kereta Putar Arah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com