Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/10/2023, 06:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk "Go Digital" dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam menjalankan bisnis mereka.

Tujuan "go digital" tersebut untuk membantu UMKM meningkatkan efisiensi bisnis, meningkatkan akses pasar, dan meningkatkan daya saing mereka.

Dilansir dari laman resmi BPSDMI Kemeterian Perindustrian, Senin (23/10/2023), berikut enam langkah yang dapat kamu lakukan untuk membuat usaha kecil menengah (UMKM) milikmu menjadi "go digital".

Baca juga: Asosiasi E-commerce: Sudah 9,2 Juta UMKM Go Digital

1. Buat Website Atau Toko Online

Buat website atau toko online untuk mempromosikan produk atau layanan yang kamu tawarkan. Pastikan website atau toko online kamu terlihat menarik dan mudah digunakan oleh pengunjung.

Untuk membuat website atau toko online untuk usaha kecil menengah (UMKM), kamu dapat tentukan tujuan dari website atau toko online tersebut. Hal Ini akan membantu kamu menentukan jenis website atau toko online yang dibutuhkan dan bagaimana cara terbaik untuk mempromosikannya.

Pilih platform yang sesuai untuk website atau toko online kamu. Setiap platform memiliki kelebihan dan kekurangan yang berbeda, jadi pastikan untuk mempertimbangkan kebutuhan bisnis kamu sebelum memutuskan.

Selain itu, kamu bisa beli nama domain dan hosting. Nama domain adalah alamat website kamu (seperti www.toko-online-umkm.com), sedangkan hosting adalah tempat di mana website kamu disimpan dan diakses oleh pengunjung.

Beberapa platform menawarkan domain dan hosting secara gratis, tetapi ada juga yang memerlukan pembelian terpisah.

Baca juga: Kisah UMKM Tempe Man, Penjualan Anjlok Saat Pandemi hingga Bisa Bangkit

2. Gunakan Media Sosial

Promosikan produk atau layanan kamu melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter.

Buat akun dan buat postingan yang menarik untuk mempromosikan produk atau layanan kamu.

Media sosial dapat menjadi cara yang efektif untuk mempromosikan usaha kecil menengah (UMKM) kamu. 

Baca juga: Tantangan dan Kendala dalam Mendorong UMKM Go Digital

3. Gunakan Platform E-Commerce

Gunakan platform e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, atau Shopee untuk menjual produk kamu secara online.

Pastikan untuk memahami syarat dan ketentuan yang berlaku di setiap platform tersebut sebelum memulai penjualan.

Buat dan desain toko online kamu. Setelah memilih platform yang tepat, selanjutnya kamu perlu membuat dan mendesain toko online.

Pastikan untuk menambahkan foto dan deskripsi produk yang jelas agar pengunjung dapat dengan mudah memahami apa yang kamu tawarkan, dan pastikan untuk menambahkan informasi tentang bisnis kamu, seperti alamat dan kontak, agar pelanggan dapat menghubungi kamu.

Baca juga: Erick Thohir Targetkan 50.000 UMKM Go Digital pada 2022

 


4. Gunakan Aplikasi Pembayaran Online

Tawarkan pembayaran online kepada pelanggan kamu melalui aplikasi seperti Go Pay, Ovo, atau Dana. Ini akan memudahkan pelanggan kamu untuk membayar produk atau layanan yang kamu tawarkan.

Integrasikan aplikasi pembayaran online ke bisnis kamu. Setelah bisnis kamu terdaftar di aplikasi pembayaran online, selanjutnya kamu perlu mengintegrasikannya ke bisnis kamu.

Baca juga: Cerita UMKM Gracious Project, Produksi Skincare Alami hingga Berdayakan Petani Lokal

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com