Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Divestasi Saham Vale, Ini Kata Erick Thohir

Kompas.com - 28/10/2023, 21:32 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Untuk diketahui, divestasi saham lanjutan Vale Indonesia dilakukan untuk memenuhi syarat perpanjangan kontrak karya yang akan berakhir di 28 Desember 2025, yakni minimal 51 persen saham dikuasai oleh pihak Indonesia.

PLTA Balambano milik PT Vale Indonesia di Wasuponda, Luwu Timur, Sulawesi SelatanKOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI PLTA Balambano milik PT Vale Indonesia di Wasuponda, Luwu Timur, Sulawesi Selatan

Secara rinci, saat ini komposisi pemegang saham Vale Indonesia terdiri dari 43,79 persen milik Vale Canada Limited, yang juga sebagai pengendali. Lalu 15,03 persen milik Sumitomo Metal Mining, dan 0,54 persen milik Vale Japan Ltd.

Baca juga: OJK Minta Keterangan Vale soal Divestasi Saham

Kemudian sebesar 20 persen dimiliki MIND ID, dan sekitar 20,64 persen menjadi saham publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, keberlanjutan operasi Vale Indonesia setelah 2025 bergantung di Kementerian BUMN.

Sebab, menurutnya di Kementerian ESDM sudah tidak ada lagi masalah terkait proses pelepasan saham Vale.

"Tinggal finalisasi dengan BUMN. Kalau dari Kementerian ESDM sudah tidak ada masalah," kata dia saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Baca juga: Vale Indonesia Soroti Tiga Isu Lingkungan dalam Bisnis Pertambangan

Arifin bilang, pihaknya akan memberikan izin perpanjangan operasi Vale Indonesia apabila semua persyaratan telah terpenuhi. 

"Kalau semua persyaratannya sudah dipenuhi, ya iya kan dikasih. Tapi kan itu masih ada di BUMN," tutupnya.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com