Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Bakal Panggil Dirjen Hortikultura Kementan, Imbas Malaadministrasi RIPH Bawang Putih

Kompas.com - 31/10/2023, 15:00 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI akan memanggil Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian untuk meminta keterangan atas polemik penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih.

Hal ini menyusul ditemukannya malaadministrasi dalam pemberian RIPH bawang putih oleh Kementerian Perdagangan.

"Teknisnya nanti kami akan segera meminta keterangan Dirjen Hortikultura semoga kooperstif agar tata kelola RIPH jadi lebih baik," ujar Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika kepada media di Kantor Ombudsman, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Kementan Bakal Batasi Penerbitan Rekomendasi Impor Bawang Putih

Harga bawang putih di Kota Semarang, Jawa Tengah naikKOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf Harga bawang putih di Kota Semarang, Jawa Tengah naik

Yeka mengatakan, pemanggilan ini bukan hanya dilakukan kepada Kementan. Sebab, kementerian lain seperti Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah dipanggil Ombudsman untuk dimintai keterangan.

"Bukan hanya Dirjen Hortikultura saja, tapi seluruh stakeholder terkait dari penerbitan RIPH termasuk siapa yang mengelola sistem. Ini kan banyak rumor terkait sistem ini. Siapa yang menginventarisasi data, siapa yang mengevaluasi dan mengawasi wajib tanam. Nah ini yang akan kami cek," kata Yeka.

Bahkan, imbuh Yeka, pihaknya juga berencana akan mengecek langsung ke lokasi penanawan wajib bawang putih untuk mengecek apakah pengusaha yang telah diberikan haknya yakni RIPH, tetap patuh terhadap kewajibannya.

"Kami akan cek sampai ke lokasi lahan wajib tanam benar enggak. Biar nanti Kemendag itu data sudah rapi sehingga Pak Dirjen dalam menerapkan SPI tidak ada hambatan. Tidak terlalu pusing karena kan banyak orang yang mintanya lebih sedikit," ujar Yeka. 

Baca juga: Ombudsman Temukan Malaadministrasi Izin Impor Bawang Putih, Ini Respons Bapanas

Sebelumnya, Ombudsman membeberkan ada lima malaadministrasi yang dilakukan Kementerian Perdagangan terkait dengan penerbitan surat persetujuan impor bawang putih atau SPI bawang putih.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com