Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DBS Singapura Dilarang Akuisisi Bisnis Baru Selama 6 Bulan

Kompas.com - 02/11/2023, 20:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Ilustrasi DBSwww.ciputraworldjakarta.com Ilustrasi DBS
SINGAPURA, KOMPAS.com - Otoritas Moneter Singapura (MAS) telah melarang DBS  melakukan akuisisi usaha bisnis baru selama enam bulan. Hal tersebut dilakukan sebagai tanggapan atas berbagai gangguan layanan bank tahun ini.

Sebagai pemberi pinjaman terbesar di Singapura, DBS juga harus menghentikan perubahan teknologi informasi (TI) yang tidak penting selama enam bulan.

"Hal ini untuk memastikan bank mendedikasikan sumber daya dan perhatian yang diperlukan untuk memperkuat sistem dan pengendalian manajemen risiko teknologinya,” tulis MAS dalam keterangan resmi, dikutip dari Channel News Asia, Kamis (2/11/2023).

Baca juga: Dukung Transisi Energi, Bank DBS Indonesia Gencar Salurkan Pembiayaan Hijau

Arahan tersebut berlaku sampai MAS puas dengan kemajuan remediasi DBS.

Sebagai catatan, layanan perbankan dan pembayaran digital DBS dan Citibank terganggu selama berjam-jam pada 14 Oktober 2023 karena masalah teknis dengan sistem pendingin di pusat data yang dioperasikan oleh Equinix.

Tak hanya itu, Anjungan Tunai Mandiri (ATM) DBS juga terkena dampaknya, sehingga mendorong pemberi pinjaman terbesar di Singapura itu untuk membuka kembali cabang untuk membantu nasabah.

MAS telah memerintahkan DBS dan Citibank melakukan investigasi menyeluruh dan mencatat bahwa bank-bank tersebut tidak dapat sepenuhnya memulihkan sistem mereka dalam jangka waktu yang ditentukan.

Baca juga: Berkomitmen Atasi Isu ESG, Bank DBS Indonesia Perkenalkan Indonesia Sustainability Council

Setiap downtime yang tidak terjadwal untuk layanan penting yang mempengaruhi operasional bank atau layanan kepada nasabah tidak boleh melebihi empat jam dalam jangka waktu 12 bulan.

Sebagai respons dari pemadaman listrik, bank diharuskan memiliki pusat data dan sistem cadangan.

Pada Maret tahun ini, pemadaman layanan sepanjang hari melanda perbankan online dan platform pembayaran seperti PayLah!.

Sementara, pada Mei, layanan perbankan digital dan ATM tidak berfungsi karena kesalahan pada pengkodean program yang digunakan untuk pemeliharaan sistem.

Baca juga: Mengintip Strategi Investasi Direktur Bank DBS Indonesia

Menyusul insiden bulan Maret, MAS juga mengarahkan DBS melibatkan pihak ketiga independen untuk melakukan tinjauan komprehensif terhadap efektivitas dan kecukupan sumber daya manusia, proses, dan teknologi yang mendukung layanan perbankan digitalnya.

Setelah tinjauan independen yang dilakukan oleh perusahaan konsultan Accenture, DBS telah menetapkan peta jalan untuk mengatasi kekurangan tersebut.

“Peta jalan ini diterapkan secara bertahap, dengan perubahan yang mempengaruhi desain arsitektur sistemnya membutuhkan lebih banyak waktu untuk diselesaikan,” kata MAS.

“MAS telah meninjau rencana remediasi Bank DBS berdasarkan peta jalan dan puas dengan cakupannya serta langkah-langkah yang direncanakan untuk meningkatkan ketahanan sistem,” tambahnya.

Baca juga: Digibank by DBS Dorong Masyarakat Lebih Cerdik Kelola Keuangan

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com