Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi Pupuk Indonesia, Gusrizal Ditunjuk Jadi Wadirut

Kompas.com - 03/11/2023, 14:24 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Erick Thohir merombak jajaran direksi PT Pupuk Indonesia (Persero). Ia menunjuk Gusrizal menjadi Wakil Direktur Utama dari sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pemasaran.

Kemudian Wono Budi Tjahyono ditunjuk menjadi Direktur Keuangan dari sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Pupuk Indonesia.

Selain itu, Erick mengangkat Tri Wahyudi Saleh sebagai Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, dari sebelumnya merupakan Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.

Baca juga: Kemenkeu Janji Bayar Utang Rp 16,7 Triliun ke Pupuk Indonesia di Akhir 2023

Menteri BUMN Erick Thohir saat membuka BUMN Fest 2023 di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (17/7/2023). Dok. Kementerian BUMN Menteri BUMN Erick Thohir saat membuka BUMN Fest 2023 di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (17/7/2023).
Lalu Ninis Kesuma Adriani diangkat sebagai Direktur Manajemen Risiko Pupuk Indonesia. Ninis sebelumnya menjabat Direktur Keuangan dan Operasional PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Perombakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-303/MBU/11/2023 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia.

"Selamat kepada seluruh jajaran direksi baru, kami beserta seluruh jajaran dan staf siap mendukung dan mewujudkan Pupuk Indonesia menjadi perusahaan go global sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir," ujar SVP Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Wijaya Laksana dalam keterangannya, Jumat (3/11/2023).

Adapun perubahan itu dilakukan seiring dengan berakhirnya masa jabatan Nugroho Christijanto sebagai Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia. Pemberhentiannya tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN No. SK-303/MBU/11/2023.

Baca juga: Pupuk Indonesia Bangun Pabrik Baru Senilai Rp 10,52 Triliun

Selain itu, terkait perubahan nomenlaktur diatur dalam Keputusan Menteri BUMN No. SK-303/MBU/11/2023 yang mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia yang semula Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menjadi Direktur Keuangan dan Direktur Manajemen Risiko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com