Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

"Prior Art" dan "Competing Art" Unsur Penting bagi Inventor Paten

Kompas.com - 08/11/2023, 12:39 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PATEN tidak sekadar hasil riset kebanyakan. Paten adalah luaran riset yang memiliki karakteristik berbeda dengan hasil riset sebelumnya, atau apapun yang telah ada. Dalam hal inilah maka paten dilindungi sebagai hak ekslusif.

Bagi perguruan tinggi dan korporasi, paten juga memiliki nilai luar biasa. Tidak hanya sebatas reputasi, tetapi juga menjadi mesin penggali revenu dan sekaligus menjadi keunggulan kompetitif.

Bahan ajar Hukum kekayaan intelektual yang saya persiapkan untuk para mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran ini, saya bagikan juga kepada pembaca Kompas.com sebagai kontribusi akademis dalam berbagi ilmu untuk masyarakat luas di luar kampus.

Unsur kebaruan dan Prior Art

Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi. Paten diberikan untuk jangka waktu 20 tahun untuk paten biasa, dan 10 tahun untuk paten sederhana.

Dalam rentang waktu ini inventor berhak melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya (Pasal 1 angka 1 UU 13/2016 tentang Paten).

Dalam tulisan ini saya akan fokus membahas unsur prior art dan competing art dalam kaitannya dengan paten.

Dikutip dari publikasi resmi Kantor Paten Eropa (European Patent Office atau EPO) dengan judul "What is prior art?" (2023), bahwa prior art adalah bukti bahwa invensi sudah diketahui, sehingga jika ada yang mengajukan hal yang sama, maka tidak boleh dianggap sebagai invensi baru.

Sebuah karya akan dianggap sebagai prior art tanpa perlu ada wujudnya secara fisik atau tersedia secara komersial di toko-toko atau marketplace, misalnya.

Menurut EPO cukup seseorang, di suatu tempat, suatu waktu sebelumnya, telah mendeskripsikan atau memperlihatkan atau membuat sesuatu, yang mengandung penggunaan teknologi yang sangat mirip dengan invensi seseorang maka itulah prior art.

EPO mencontohkan lukisan gua prasejarah bisa menjadi prior art. Sebuah teknologi yang berusia berabad-abad bisa juga dianggap sebagai prior art.

Produk-produk yang sudah tersedia di pasaran atau telah dipublikasikan tentu merupakan bentuk prior art yang paling realistis dan kasat mata.

EPO mewanti-wanti, banyak inventor melakukan kesalahan umum, di mana hanya karena mereka tidak dapat menemukan produk berisi penemuan mereka untuk dijual di toko mana pun, mereka kemudian berasumsi bahwa penemuan mereka pasti baru.

Dalam sistem paten di perguruan tinggi, mungkin banyak penemuan tidak pernah menjadi produk, tetapi ada buktinya di laboratorium dan diajarkan kepada mahasiswa, diujikan sebagai disertasi atau dipresentasikan. Hal-hal seperti ini dalam bentuk apapun adalah prior art.

Oleh karena itu, untuk mengetahui apakah penemuan itu baru, maka harus menelusuri produk-produk masa lalu dan masa kini. Selain itu juga harus menelusuri melalui kantor paten di seluruh dunia sebagai sumber paling penting.

EPO menjelaskan bahwa prior art bisa ditelusuri melalui database gratis Kantor Paten Eropa Espacenet yang berisi 130 juta dokumen, dikumpulkan dan diindeks selama bertahun-tahun melalui kantor paten di banyak negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Whats New
Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Whats New
Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Whats New
Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Whats New
Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Whats New
Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com