Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nike Gugat New Balance dan Skechers karena Langgar Paten

Kompas.com - 09/11/2023, 12:55 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

NEW YORK, KOMPAS.com - Produsen pakaian dan peralatan olahraga Nike Inc menggugat pesaingnya, yakni New Balance dan Skechers.

Nike menuduh para pesaingnya tersebut melakukan pelanggaran paten karena diduga meniru metode Nike dalam membuat bagian atas sepatu kets.

Dikutip dari Fox Business, Kamis (9/11/2023), dalam tuntutan hukum yang diajukan pada Senin (6/11/2023) lalu waktu setempat, Nike menuduh New Balance dan Skechers mencuri "teknologi Flyknit" miliknya.

Baca juga: Pabrikan Sepatu Nike di Serang Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela ke 1.600 Karyawan

Ilustrasi sepatu Nike dengan fitur Flyknit. PIXABAY/PEXELS Ilustrasi sepatu Nike dengan fitur Flyknit.

Menurut perusahaan yang berbasis di Oregon, AS tersebut, Flyknit dipuji sebagai inovasi sepatu kets paling inovatif dalam lebih dari 40 tahun.

Nike mengklaim telah mengembangkan metode Flynight untuk merancang dan memproduksi bagian atas sepatu selama sepuluh tahun, dan para pesaingnya tetap menggunakannya meskipun sudah dipatenkan.

Nike menuntut agar New Balance dan Skechers berhenti menggunakan teknologi Flyknit dan meminta ganti rugi.

Skechers mengatakan kepada Fox Business bahwa pihaknya tidak mengomentari proses pengadilan yang menunggu keputusan. Baik Nike maupun New Balance belum menanggapi permintaan komentar.

Baca juga: Mendag Zulhas Lepas Ekspor Sepatu Merek NIKE Senilai 211.000 Dollar AS ke Belanda

Dalam pengaduannya, Nike menyatakan telah melayangkan gugatan ke beberapa perusahaan karena telah menggunakan teknologi Flyknit, termasuk Adidas, Puma, dan Lululemon.

Dalam perkembangannya, Adidas dan Puma menyelesaikan tuntutan tersebut, sementara kasus Nike terhadap Lululemon masih berlangsung.

Dalam laman resminya, Nike menyatakan bahwa teknologi Flyknit menggunakan serat berkekuatan tinggi untuk menciptakan bagian atas yang ringan dengan area penyangga, peregangan, dan sirkulasi udara yang ditargetkan.

Tuntutan hukum tersebut menyatakan bahwa teknologi yang dipatenkan tersebut memungkinkan Nike membuat bagian atas berperforma tinggi dengan mengurangi bahan dan limbah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com