Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bertemu Richard Adkerson di AS, Menteri ESDM Pastikan Izin Tambang Freeport Diperpanjang hingga 2061

Kompas.com - 17/11/2023, 17:01 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan izin operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) akan diperpanjang hingga 2061. Itu artinya, izin operasi Freeport diperpanjang 20 tahun setelah nantinya berakhir di 2041.

Kesepakatan perpanjangan itu merupakan tindaklanjut hasil pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat (AS) pada Senin (13/11/2023) lalu.

Arifin mengatakan, salah satu syarat untuk bisa dilakukan perpanjangan izin operasi adalah tambang yang dikelola masih memiliki cadangan. Dalam hal ini, Freeport memenuhi syarat.

Baca juga: Freeport Minta Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Akhir 2024

"Freeport, ya itu (diperpanjang hingga) 2061, karena dia kan sudah sekian puluh tahun dan dalam persyaratannya kan ada cadangan ya, masa mau kita putusin (Freeport) terus nyari lagi," kata Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Ia menuturkan, setelah 2041, maka operasional Freeport akan dikendalikan pihak Indonesia. Hal ini seiring dengan porsi kepemilikan saham terbesar ada di pihak Indonesia.

Saat ini pemerintah memiliki saham sebesar 51 persen di Freeport. Kepemilikan itu terdiri dari Holding BUMN Pertambangan MIND ID memegang 26,24 persen saham dan PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM) memegang 25 persen saham.

Adapun saat ini 100 persen saham PT Indonesia Papua Metal dan Mineral dimiliki oleh MIND ID.

Namun seiring direstuinya perpanjangan izin operas, pemerintah akan menambah kepemilikan saham di Freeport sebesar 10 persen menjadi 61 persen. Ini merupakan salah satu syarat perpanjang izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

"Dipegang mayoritas Indonesia. Operatorship-nya MIND ID, tapi (bagian) manajemennya," ungkap Arifin.

Baca juga: Vale Lepas 14 Persen Saham ke MIND ID, Menteri ESDM Minta Harga Spesial


Sementara dari sisi teknis pertambangan, dia bilang Indonesia masih memerlukan peran dari pihak yang ahlinya. Maka dalam hal ini, ada kemungkinan MIND ID tetap menggandeng Freeport McMoran untuk pekerjaan teknis.

"Kalau untuk perihal teknik pertambangan atau segala macamnya tetap aja kita perlu yang jago ngebor dalam (tambang di bawah tanah atau underground)," jelasnya.

Di sisi lain, Freeport juga diwajibkan membangun fasilitas pemurnian mineral atau smelter di Papua. Pembangunan smelter ini turut menjadi salah satu perpanjangan IUPK Freeport.

"Jadi, kan ini kan perpanjangan kan mulai dari 2041. Nah, memang kita minta secepatnya itu," tutup Arifin.

Baca juga: Dapat Pengecualian dari Pemerintah, Freeport Kembali Ekspor Konsentrat Tembaga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com