Ombudsman RI menemukan sejumlah permasalahan dalam kebijakan program pupuk bersubsidi. Temuan ini berasal dari hasil kajian dan investigasi lembaga tersebut.
Baca juga: Pasokan Pupuk Dipastikan Aman untuk Masa Tanam I 2023-2024
"Permasalahan pokok dalam kebijakan pupuk bersubsidi berdasarkan hasil kajian dan investigasi," kata Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus dalam sebuah workshop.
Ombudsman mencatat ada lima poin permasalahan pokok dalam kebijakan program pupuk bersubsidi.
Sebenarnya, perusahaan yang membidangi pupuk seperti Petrokimia Gresik, anggota Holding Pupuk Indonesia, memiliki inisiatif untuk memantau atau mengawal pendistribusian pupuk agar lancar dan merata dengan meluncurkan gudang dan pusat komando alias Warehouse & Bagging Command Center pada 17 Agustus 2023 lalu.
Baca juga: Stok Pupuk Subsidi Aman, Distribusinya Dijamin Lancar
Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo mengatakan, peluncuran fasilitas Warehouse & Bagging Command Center merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan bertransformasi berkelanjutan, dalam menjalankan amanah penyaluran pupuk bersubsidi sesuai ketentuan.
Fasilitas baru ini merupakan control tower bagi pergudangan dan pengantongan atau bagging di pabrik pupuk Phonska, ZA, Urea dan Pupuk Fosfat. Juga fasilitas gudang curah produk siap jual, serta fasilitas gudang inbag lini I Petrokimia Gresik.
Adapun fasilitas tersebut merupakan control tower bagi pergudangan dan pengantongan atau bagging di pabrik Phonska, ZA, Urea dan Pupuk Fosfat. Juga fasilitas gudang curah produk siap jual, serta fasilitas gudang inbag lini I Petrokimia Gresik.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya