Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu BPJS Kesehatan Hilang, Apa yang Harus Dilakukan?

Kompas.com - 29/11/2023, 20:33 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) akan mengeluarkan kartu bagi semua pesertanya.

Kartu BPJS Kesehatan menjadi bukti kepesertaan seseorang, yang memuat data pribadi pemiliknya meliputi nama, alamat, tanggal lahir, NIK, hingga fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.

Biasanya, kartu BPJS Kesehatan ini ditunjukkan saat peserta membutuhkan pelayanan kesehatan, baik di puskesmas, klinik, rumah sakit, maupun layanan kesehatan lainnya.

Lantas, bagaimana jika kartu peserta BPJS Kesehatan hilang?

Baca juga: Cara Klaim Alat Bantu Dengar BPJS Kesehatan

Solusi kartu BPJS Kesehatan hilang

Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, jika kartu peserta hilang maka yang bersangkutan bisa melakukan pencetakan kartu secara online menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Untuk mencetak kartu ini, Anda harus mempunyai akun di aplikasi Mobile JKN. Lebih lanjut, tata cara cetak kartu BPJS Kesehatan secara online sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Mobile JKN
  • Masuk dengan NIK, password, dan kode captcha
  • Pilih menu “Kartu” yang terletak di bagian bawah tengah layar
  • Kartu digital BPJS Kesehatan otomatis akan muncul
  • Klik ikon berbentuk kotak surat untuk mengirim kartu digital BPJS Kesehatan ke alamat email peserta
  • Klik “Ya” untuk melanjutkan proses pengiriman kartu digital BPJS Kesehatan.

Baca juga: Kacamata Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Ketentuan dan Cara Klaimnya

Selain dengan mencetak kartu BPJS secara online, Anda juga bisa menggunakan nomor NIK saat membutuhkan pelayanan kesehatan, baik di faskes tingkat pertama maupun rumah sakit.

Seperti diketahui, saat ini BPJS Kesehatan menyediakan layanan kesehatan dengan tiga kelas berbeda, yaitu kelas I, kelas II, dan kelas III, yang masing-masing memiliki iuran bulanan berbeda.

Meski begitu, pemerintah memberikan bantuan layanan kesehatan berupaKartu Indonesia Sehat (KIS), yang ditujukkan kepada masyarakat kurang mampu, di mana peserta KIS tidak perlu membayar iuran bulanan.

Peserta KIS atau Program Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan akan mendapatkan pelayanan kesehatan kelas III.

Demikian informasi mengenai apa yang harus dilakukan apabila kartu BPJS Kesehatan hilang dan cara cetak kartu BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Baca juga: Cara Daftar Autodebet BPJS Kesehatan Bank BCA

Baca juga: Cara Membayar Cicilan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Whats New
Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com