Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Timor, Mobil Nasional Tommy Soeharto yang Tersangkut BLBI

Kompas.com - 30/11/2023, 20:33 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Pemerintah Orde Baru sendiri menutup pintu bagi para perusahaan APTM terlibat dalam mobil nasional yang digarap PT Timor Putra Nasional tersebut.

Diprotes APTM

Reaksi keras bermunculan, mulai dari Kadin, para ATPM, pengamat hingga DPR. Mereka menuntut ketentuan itu berlaku umum, tidak hanya untuk satu perusahaan.

Dikutip dari Harian Kompas 9 Juli 1996, Tommy Soeharto menyebut kalau ada banyak perusahaan menggarap mobnas, maka hal itu justru akan jadi masalah di kemudian hari.

"Industri otomotif harus ditangani secara seksama, dan tidak bisa kalau satu ikut yang lain ikut-ikutan.... Nanti justru akan menyulitkan daripada industri otomotif tersebut," tegas Hutomo "Tommy" Mandala Putra.

Baca juga: Tak Ada Kompromi, Kemenkeu Minta Bambang Trihatmodjo Bayar Utang

Secara tersirat Tommy menyatakan, bila terdapat lebih dari satu perusahaan yang mengembangkan mobil nasional, maka industri otomotif nasional akan "layu sebelum berkembang".

Sehingga Inpres dan Keppres tentang mobil nasional, yang telah dikeluarkan pemerintah menjadi tidak ada gunanya.

Menurut Tommy, pada tahap awal, mobil yang ada diimpor utuh dari Korsel. Sedangkan kendaraan yang akan dijual, baru akan diserahkan bulan Oktober 1996.

Mobil Timor kini tengah dikerjakan di Korsel oleh tenaga kerja dari KIA Motors dan tenaga kerja Indonesia.

PT TPN adalah satu-satunya perusahaan nasional yang ditunjuk pemerintah untuk mengembangkan mobil nasional. Untuk membuat mobil Timor, PT TPN bekerja sama dengan KIA Motors dari Korsel.

Baca juga: Ini Alasan Menkeu Cegah Bambang Trihatmodjo ke Luar Negeri

Perusahaan ini bisa menjual mobil dengan harga murah, karena mendapat kemudahan dari pemerintah, yakni insentif berupa Pajak Penjualan Barang Mewah (PPPnBM) dan pembebasan bea masuk impor komponen.

Dikaitkan BLBI

PT TPN sendiri kerap dikaitkan dengan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Satgas BLBI juga sempat menyita sejumlah aset yang dimiliki PT Timor Putera Nasional (PT TPN) milik Tommy Soeharto pada pekan ini.

Aset itu berupa tanah seluas 124 hektare (Ha) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat senilai Rp 600 miliar. Upaya penagihan terhadap kewajiban PT TPN berasal dari kredit beberapa bank.

Total, utang Tommy Soeharto yang harus dibayarkan ke kas negara dalam kasus BLBI adalah sebesar Rp 2,61 triliun.

Nantinya setelah dilakukan penyitaan, aset PT TPN milik Tommy Soeharto berupa tanah itu akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN yaitu dilakukan penjualan secara terbuka (lelang).

Baca juga: Gurita Bisnis Bambang Trihatmodjo, Putra Soeharto yang Gemar Berbisnis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com