JAKARTA, KOMPAS.com - Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia (BI) agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Baca juga: Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak
Saat ini, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik bank maupun nonbank yang digunakan masyarakat bisa dilakukan dengan cara menggunakan QRIS.
Selain untuk transaksi pembayaran, QRIS juga dapat digunakan untuk transfer uang.
Adanya fitur QRIS transfer ini tentunya membuat transaksi transfer uang semakin mudah dan praktis.
Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, fitur QRIS transfer memungkinkan pengguna melakukan transaksi transfer dana ke antar pengguna QRIS lainnya dengan menggunakan QR code, baik antar Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) bank maupun PJP bank dan non-bank.
Baca juga: Pemerintah Serap Rp 9,14 Triliun dari Lelang Sukuk Negara
Lalu, bagaimana cara transfer uang menggunakan QRIS?
Berikut langkah-langkah atau cara penggunaan QRIS untuk transfer uang:
Baca juga: Izin BPR Persada Guna Dicabut, LPS Jamin Simpanan Nasabah
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan tarif transfer uang lewat QRIS sama dengan BI Fast yakni Rp 2.500 per transaksi.
Bahkan untuk transaksi sampai dengan Rp 100.000, bisa lebih murah yaitu Rp 2.000 per transaksi.
Demikian informasi seputar cara transfer uang menggunakan QRIS dengan mudah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.