Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKPU Ditolak, Kuasa Hukum Sebut Perusahaan Tambang PT BME Tak Terancam Pailit

Kompas.com - 12/12/2023, 21:28 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Selain itu, utang PT Bumi Merapi Energi kepada PT Rantau Utama Bhakti Sumatra masih terdapat sengketa-sengketa yang perlu adanya pembuktian lebih lanjut. Sehingga, pembuktian tagihan PT Rantau Utama Bhakti Sumatra tidak sederhana.

Ketiga, PT PT Bumi Merapi Energi telah melaksanakan pembayaran pajak secara taat kepada Negara sekitar Rp 134 miliar. Fakta ini membuktikan bahwa PT PT Bumi Merapi Energi memiliki kredibilitas dalam menjalankan kewajibannya kepada Negara.

Selain itu, PT PT Bumi Merapi Energi menunjukkan bahwa PT PT Bumi Merapi Energi merupakan Perusahaan yang sehat dan masih mampu melakukan pembayaran utang apabila dibandingkan dengan nilai tagihan yang diajukan oleh PT Tambang Rantau Utama Bhakti.

Keempat, berdasarkan asas keadilan dalam kepailitan harus dipenuhi para pihak, termasuk Kreditur maupun debitur, sehingga apabila kreditur mengajukan permohonan PKPU tanpa memperdulikan kreditur lainnya akan merugikan dan menimbulkan dampak negatif kepada banyak pihak termasuk investor dan para karyawan. (Penulis: Erik S | Editor: Seno Tri Sulistiyono)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: PKPU Ditolak, Kuasa Hukum Sebut PT BME Tidak Terancam Pailit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com