Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Asuransi Ban, Perlindungan Tambahan untuk Kendaraan Bermotor

Kompas.com - 13/12/2023, 15:34 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.cm - Ban kendaraan adalah salah satu hal penting yang perlu diproteksi dari sebuah kendaraan.

Untuk melindungi pengendara dari risiko kerusakan ban, asuransi ban dapat menjadi hal yang penting, Asuransi ban merupakan pelengkap asuransi kendaraan yang biasanya hanya memproteksi risiko yang berkaitan dengan kecelakaan.

Mungkin banyak masyarakat yang belum akrab dengan asuransi ban ini. Namun demikian PT Asuransi Tokio Marine Indonesia (Tokio Marine) ternyata memiliki produk asuransi ban yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna motor maupun mobil.

Baca juga: Mengapa Banyak Asuransi Kendaraan Listrik Masih Pakai Skema Konvensional?

Ilustrasi asuransi.SHUTTERSTOCK/JIRSAK Ilustrasi asuransi.
Head of Product Development Tokio Marine Indonesia Djoko Mulyono menjelaskan, produk asuransi ban memiliki besaran premi asuransi yang fleksibel, atau dapat diatur berdasarkan kebutuhan dan kemampuan calon nasabah.

"Sebagai gambaran preminya itu masih sangat murah sekali di bawah Rp 50.000 bisa dapat manfaat jika bannya kehilangan fungsi, misalnya tidak bisa dipakai lagi, katakanlah kena lubang atau polisi tidur," kata dia dalam konferensi pers PT Asuransi Tokio Marine Indonesia, Rabu (13/12/2023).

Ia menjelaskan, kerusakan ban pada asuransi kendaraan bisanya merupakan hal yang masuk pengecualian atau tidak terlindungi.

Oleh karena itu, masyarakat yang membutuhkan perlindungan spesifik terhadap ban bisa memilih asuransi ban.

Baca juga: Asuransi Kendaraan Listrik Zurich Indonesia Tumbuh 3 Kali Lipat

"Kenapa ada asuransi ban padahal ada asuransi kendaraan bermotor? Dalam asuransi kendaraan bermotor, ketika ban rusak tapi tidak disertai kecelakaan, misalnya kena lubang dan pecah itu tidak di-cover," imbuh dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com