Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom: Penyaluran Kredit Harus Naik 20 Persen agar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

Kompas.com - 21/12/2023, 21:57 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk dapat mencapai pertumbuhan ekonomi Indonesia minimal 6 persen, dibutuhkan dukungan dari pertumbuhan penyaluran kredit hingga 20 persen.

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto mengungkapkan, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan pertumbuhan kredit baru berkisar 9 persen.

"Atau hanya separuh dari pertumbuhan yang kita perlukan," kata dia dalam diskusi publik INDEF, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Proyeksi Isu Ekonomi Debat Cawapres 22 Desember, dari Pertumbuhan Ekonomi sampai Penerimaan Pajak

Ilustrasi kredit, kredit perbankan, atau cicilan bank.SHUTTERSTOCK/CREATE JOBS 51 Ilustrasi kredit, kredit perbankan, atau cicilan bank.

Eko menambahkan, pertumbuhan ekonomi yang menyentuh 6 persen dalam membuat Indonesia lepas dari jebakan negara dengan pendapatan menengah atau middle-income trap.

Eko menyoroti kurangnya likuiditas untuk dapat menyokong pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai target yang dikejar.

"Laju kredit tidak cukup untuk menopang cita-cita pada calon presiden (capres) ini," imbuh dia.

Lebih lanjut, Eko menjelaskan alasan pertumbuhan ekonomi Indonesia seolah-olah mentok di angka 5 persen.

Baca juga: Jelang Debat Cawapres, Ekonom Minta Kandidat Bahas Target Pertumbuhan Ekonomi

Investasi yang ditunjukkan dengan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) disebut mahal. Biaya logistik dan birokrasi juga termasuk dalam indikator yang menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Termasuk birokrasinya yang juga belum bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," imbuh dia.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com