Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
HILIRISASI INDUSTRI

Ambil Langkah Preventif, PT GNI Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Karyawan

Kompas.com - 27/12/2023, 18:15 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mengakomodasi kebutuhan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) bagi karyawan merupakan salah satu kewajiban setiap perusahaan.

Salah upaya yang perlu dilakukan perusahaan terkait kewajiban tersebut adalah dengan memberikan layanan pemeriksaan atau medical check-up (MCU) kepada seluruh pekerja.

Melalui MCU, karyawan dapat mengetahui kondisi tubuhnya, bahkan menemukan penyakit yang selama ini tidak mereka ketahui.

Menurut ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012 Pasal 1 ayat (2), K3 dijelaskan sebagai usaha yang bertujuan untuk memastikan dan melindungi keselamatan serta kesehatan para pekerja dengan cara mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan.

Sebagai bentuk ketaatan terhadap PP tersebut, salah satu perusahaan industri smelter nikel terbesar di Indonesia, PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), mengadakan MCU untuk ribuan tenaga kerjanya yang ada di Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (13/12/2023).

Inisiatif itu merupakan bagian dari usaha berkelanjutan untuk membentuk lingkungan kerja yang sehat dan antisipatif.

Penyelenggaraan MCU tersebut melibatkan fasilitas kesehatan (faskes) daerah dan dilakukan ke dalam beberapa tahap. Tahap pertama MCU bakal diadakan selama 13–22 Desember 2023.

Head of Corporate Communication PT GNI Mellysa Tanoyo mengatakan, kegiatan MCU bertujuan untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan fisik kondisi karyawan.

Baca juga: Tak Hanya Penerapan K3, PT GNI Juga Punya Komitmen Besar untuk Bantu Penyerapan SDM Lokal

Kegiatan itu juga merupakan bentuk nyata perusahaan dalam mendukung kesehatan setiap karyawan agar dapat memberikan kinerja yang optimal.

MCU juga menjadi bentuk tanggung jawab PT GNI terhadap pemenuhan regulasi yang ada pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor 2 Tahun 1980 pasal 3 ayat 2 yang menyatakan semua perusahaan harus melakukan pemeriksaan kesehatan berkala bagi tenaga kerja sekurang-kurangnya 1 tahun sekali.

“MCU bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan karyawan. Kegiatan ini juga sebagai langkah deteksi dini dan pengobatan jika ada gangguan kesehatan agar tercipta kondisi kesehatan karyawan yang optimal, baik sebelum masuk kerja, saat bekerja, maupun setelah bekerja,” ujar Mellysa dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (21/12/2023).

Mellysa menambahkan, serangkaian pemeriksaan yang didapatkan oleh karyawan pada kegiatan MCU adalah pemeriksaan urine, pemeriksaan fisik lengkap, pemeriksaan darah lengkap, rontgen toraks, pemeriksaan mata (buta huruf dan buta warna), tensi/TVV, dan pemeriksaan antropometri.

Semua rangkaian tersebut diperlukan lantaran karyawan merupakan aset berharga perusahaan.

Baca juga: Ciptakan Lingkungan Kerja Harmonis, PT Gunbuster Nickel Industry Gelar Seminar Pertukaran Budaya Indonesia-Tiongkok

Oleh karena itu, karyawan harus dijaga dan dipenuhi seluruh haknya. Perusahaan juga meyakini bahwa membangun lingkungan kerja yang sehat dan mendukung merupakan investasi penting untuk menciptakan atmosfer positif di tempat kerja.

“Kami yakin, kesejahteraan karyawan merupakan hal yang sangat krusial dan prioritas. Sebab, karyawan yang sehat secara fisik dapat berdampak positif dalam produktivitas kerja secara keseluruhan. Mereka juga jadi lebih fokus dalam menjalankan tugas-tugasnya,” terang Mellysa.

Sementara itu, salah satu tenaga medis yang bertugas di PT GNI, dr Yuan Ade Sukma, menjelaskan bahwa selain menjadi kewajiban perusahaan, MCU juga jadi upaya perusahaan untuk menurunkan tingkat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK).

“Dengan adanya MCU ini, produktivitas karyawan akan semakin meningkat. Sebab, kami mau memastikan bahwa karyawan saat masuk bekerja itu sudah dalam kondisi yang sehat. Jadi, angka sakit ketika bekerja akan jauh lebih rendah,” jelas Yuan.

MCU, tambah Yuan, juga menjadi cerminan keseriusan PT GNI dalam menerapkan K3.

“Perusahaan secara konsisten berusaha untuk menyediakan fasilitas dan dukungan kepada semua karyawannya, terutama terkait dengan K3. PT GNI juga aktif meminta bimbingan, arahan, dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan standar K3 di lingkungan perusahaan,” ucap Yuan.

Baca juga: Tak Hanya Tekan Kecelakaan Kerja, PT GNI Juga Fokus pada Komitmen Berdayakan Masyarakat Sekitar Industri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com