Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negosiasi Divestasi Saham Vale Panjang, Ini Penjelasan MIND ID

Kompas.com - 11/01/2024, 14:48 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses negosiasi harga pelepasan saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) oleh Holding BUMN Tambang MIND ID belum menemukan titik temu.

Kementerian BUMN selaku pemegang saham MIND ID ingin membeli saham INCO dengan harga yang murah. Sementara itu, INCO meminta saham 14 persen yang akan dialihkan ke MIND ID berada di atas nilai buku perusahaan.

Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID Dilo Seno Widagdo mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam tahapan valuasi.

Baca juga: Negosiasi Saham Vale, Erick Thohir: Harganya Mesti Fair

“Kita masih dalam tahapan valuasi. Kita akan proses untuk transaksi Vale ini mengikuti ketentuan yang ada,” kata Dilo ditemui di Cakung, Rabu malam (10/1/2024).

“Sekarang kita masih dalam tahapan valuasi. Kita proses untuk transaksi Vale ini mengikuti ketentuan yang ada,” tambah dia.

Dilo mengungkapkan, dalam hal ini pemerintah memiliki ketentuan untuk proses transaksi akuisisi divestasi saham Vale melalui keputusan Menteri ESDM No. 84/2020.

Baca juga: Di Dubai, Vale Indonesia Rincikan Investasi Besar pada EBT

Dia bilang, dalam Kepmen 84 sudah Vale Indonesia diharuskan mengirimkan surat penawaran harga, yang dilakukan pada 29 Desember 2023 lalu.

“Dalam Kepmen 84 itu, sudah diatur persyaratannya apa saja yang haru dilengkapi saat Vale mengirimkan surat penawaran harga, ada cadangan, administrasi, dan macam-macam,” ujarnya.

Dilo menjelaskan, dalam ketentuannya pemerintah yang tertuang pada Kepmen 84, juga ditetapkan cara penilaiannya, termasuk juga proses, dan valuasinya.

Baca juga: Strategi Vale Indonesia Hadapi Tren Penurunan Harga Nikel

Setelah pemerintah memberi valuasi, proses selanjutnya adalah penyampaian minat untuk membeli saham Vale kepada Kementerian Keuangan.

Jika harganya telah disetujui oleh Kemenkeu, proses dilanjutkan ke Kementerian ESDM, untuk selanjutnya disampaikan ke Kementerian BUMN, dan dilanjutkan pemberian tugas dari kepada MIND ID.

“Kemudian Kementerian BUMN menugaskan MIND ID, dalam konteks ini belum ada nilai yang sudah disepakati,” jelas Dilo.

Baca juga: Belum Sepakat Soal Harga, Begini Kelanjutan Divestasi Saham Vale Indonesia

“Suratnya saja baru kemarin, dan ketika Kementerian ESDM melakukan penilaian itu, barulah kita akan membantu mereka,” tegas Dilo.

Adapun divestasi saham Vale penting untuk mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Sebagai informasi, Kontrak Karya (KK) Vale Indonesia akan berakhir pada Desember 2025.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menilai harga saham PT Vale Indonesia Tbk yang akan didivestasikan masih ketinggian.

Baca juga: Divestasi Saham Vale Kemahalan, Stafsus Erick: Harusnya Lebih Murah

Adapun Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM) yang akan mendivestasikan total 14 persen saham milik mereka di Vale Indonesia ke PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.

"Master agreement untuk 14 persennya sudah sepakat, tapi valuasinya belum. Nah tentu kendalanya ya sama, kita merasa valuasi ketinggian," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Ancaman Erick Thohir bila Vale Jual Mahal Saham Divestasinya ke RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Whats New
Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Whats New
Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Whats New
Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Whats New
Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Whats New
Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

Whats New
Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Whats New
Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com