Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Melaporkan Tiang Listrik Miring ke PLN, Tidak Kena Biaya

Kompas.com - 18/01/2024, 20:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi tiang listrik yang miring mungkin sering kita jumpai di pinggir-pinggir jalan, atau bahkan ada di lingkungan rumah. Kondisi tiang yang miring itu tentunya menggangu karena khawatir bisa roboh sewaktu-waktu.

Tiang listrik yang miring berpotensi membahayakan keselamatan pejalan kaki dan pengendara. Selain itu, dapat menyebabkan gangguan layanan listrik dan merugikan dari segi estetika lingkungan.

Lalu, bagaimana jika menemukan tiang listrik miring? Ke mana harus melapor?

Baca juga: Cara dan Biaya Pemindahan Tiang Listrik PLN di Depan Rumah

Ilustrasi tiang listrik.SHUTTERSTOCK/SATTTAPONG PROMDUANGDEE Ilustrasi tiang listrik.
Bagi Anda yang ingin melaporkan tiang listrik miring, Anda bisa menghubungi pihak PT PLN (Persero). Perbaikan tiang listrik miring menjadi tanggung jawab PLN.

"Pemeliharaan tiang listrik milik PLN yang miring sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari PLN," ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto kepada Kompas.com, Kamis (18/1/2024).

Ia pun memastikan bahwa pelanggan yang mengajukan perbaikan tiang listrik miring tidak akan dikenakan biaya, alias gratis. Lantaran, hal ini memang bagian dari tanggung jawab PLN sebagai penyedia jasa sistem kelistrikan.

"Dalam perbaikan tiang ini, pelanggan tidak akan dikenakan biaya, atau gratis," kata dia.

Baca juga: Warga Sidoarjo Ditagih Rp 11 Juta karena Minta Pindah Tiang Listrik, Ini Kata PLN

Gregorius menuturkan, masyarakat bisa mengajukan perbaikan tiang listrik miring melalui aplikasi PLN Mobile. Ada menu pilihan "Pengaduan" di PLN Mobile yang bisa dimanfaatkan para pelanggan untuk mengadukan persoalan tiang listrik miring.

"Jika masyarakat menemukan tiang listrik miring dapat melaporkannya melalui aplikasi PLN Mobile. Selanjutnya petugas PLN akan melakukan pengecekan dan segera memperbaiki," ungkap Gregorius.

Ilustrasi tiang listrik.SHUTTERSTOCK/ANDRI TIRTA Ilustrasi tiang listrik.
Berikut cara mangajukan perbaikan tiang listrik miring pada PLN Mobile. 

  • Pelanggan perlu memiliki aplikasi PLN Mobile dengan mengunduh di Play Store dan App Store
  • Lalu daftar akun pada aplikasi PLN Mobile, dan jangan lupa masukkan ID Pelanggan atau nomor meter dengan klik bagian menu "Profile" dan klik sub menu "Layanan Saya". Anda juga bisa memasukkan ID Pelanggan atau nomor meter lainnya

Baca juga: Lahan Dipakai untuk Tiang Listrik PLN, Bisakah Minta Ganti Rugi?

  • Kemudian pada halaman utama PLN Mobile pilih menu "Pengaduan" lalu pilih sub menu "Layanan Informasi (Kondisi Jaringan Listrik, Tagihan Listrik dan Token, Integritas)"
  • Selanjutnya pilih ID Pelanggan yang terdaftar jika tiang listrik yang miring berada di dekat rumah, atau klik "Gunakan Titik Lokasi" untuk menunjukkan lokasi tiang listrik yang miring jika tidak berada di dekat rumah.
  • Lalu akan masuk ke halaman pengaduan yang mengharuskan menuliskan deskripsi laporan, dan lampirkan foto tiang listrik yang miring
  • Kemudian klik "Kirim Pengaduan" dan pelanggan akan menerima nomor laporan, lalu klik "OK" sehingga laporan diteruskan ke pihak terkait, sedangkan layar gadget kamu diteruskan ke halaman "Riwayat Pengaduan"

Baca juga: PLN Sulap Tiang Listrik Jadi Fasilitas Isi Daya Mobil Listrik

  • Pelanggan pun bisa melacak status penanganan gangguan yang dilakukan oleh petugas PLN terhadap laporan secara real time dengan klik menu "Pengaduan" lalu klik sub menu "Lacak Pengaduan Anda"


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com