Hal ini lantaran Food Estate berada di lahan pasir yang memiliki lapisan kedap pada kedalaman 40 cm.
"Bagaimana bisa tanaman bisa tumbuh dengan baik di tanah pasir, bukan tanah berpasir, ya pasir sebenarnya. Kemampuan mengikat unsur hara tidak ada, kemampuan mengikat air tidak ada," terang dia.
Adapun ia menbeberkan, supaya Food Estate ini seolah-olah berhasil, ditanam jagung di polybag yang disebut bernilai Rp 54 miliar.
Secara umum Dwi menjelaskan, semua program Food Estate yang gagal tersebut lantaran program dijalankan dengan melanggaran kaidah akademis.
"Seluruh Food Estate di Indonesia melanggar kaidah-kaidah akademis, melanggar 4 pilar yang ada semua, harus perfect semua," tutur dia.
Adapun 4 pilar yang dimaksud adalah kelayakan tanah dan agroklimat, kelayakan infrastruktur, kelayakan sosial dan ekonomi, serta kelayakan teknologi.
"Empat pilar ini harus ada semua, harus perfect semua, sebelum proyek tersebut bisa berjalan dan menguntungkan. Satu saja dari pilar ini tidak diikuti, maka jawabannya pasti, pasti gagal," tandas dia.
Baca juga: Mahfud MD: Food Estate Gagal, Rusak Lingkungan, Rugi Kita
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.