Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Transfer? Ini Pengertiannya

Kompas.com - 08/02/2024, 08:00 WIB
Mela Arnani

Penulis

Untuk biaya transfer antar bank dengan metode transfer RTGS dikenai sekitar Rp 25.000-Rp 50.000 per transaksi.

Baca juga: Ekonomi Makro adalah Apa? Ini Pengertiannya

2. Sistem Kliring Nasional Indonesia (SKNI) atau Lalu Lintas Giro (LLG)

Sistem Kliring Nasional (SKNI) adalah mekanisme transfer elektronik di mana bank-bank terhubung dengan SKNI yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI).

Sistem ini mempunyai periode settlement atau proses pemindahan buku dari rekening pengirim ke rekening penerima yang spesifik.

Bank akan meneruskan perintah transfer nasabah ke SKNI milik BI, kemudian uang akan dikumpulkan di sistem BI terlebih dahulu, baru diteruskan ke bank tujuan secara berkala sesuai jadwal dalam satu hari.

Setelah bank tujuan menerima dana tersebut, dana akan distribusikan ke rekening tujuan atau rekening penerima.

Baca juga: SBN Ritel adalah Apa? Yuk Kenali Pengertiannya

Proses kliring membutukan waktu sekitar 2-3 hari kerja untuk dana sampai ke rekening tujuan.

Berdasarkan keputusan BI, mulai 1 September 2019 waktu proses kliring ditambah menjadi 9 kali sehari atau setiap jam di hari kerja, dengan biaya transfer diturunkan menjadi Rp 3.500,00 per transaksi.

Transfer SKNI bisa dipakai untuk transfer dengan nilai yang lebih besar dari transfer online, tapi tidak boleh melebihi Rp 500 juta per transaksi, atau tergantung kebijakan masing-masing bank.

Baca juga: Obligasi Negara Ritel (ORI) adalah Apa? Yuk Kenali Pengertiannya

3. Real Time Online (RTO)

Real Time Online (RTO) bisa dipilih oleh nasabah yang harus mentransfer uang dalam waktu cepat atau real time, dengan menggunakan switching yang menghubungkan antar bank.

Dana yang dikirim melalui metode transfer RTO, bisa langsung masuk ke rekening tujuan dalam waktu yang bersamaan. Tapi, metode transfer ini memiliki limit maksimal Rp 50 juta.

Biaya transfer RTO sebesar Rp 5.000–Rp 7.500 per transaksi, sesuai kebijakan bank masing-masing.

Demikian rangkuman mengenai apa itu pengertian transfer dan mekanisme transfer antar bank di Indonesia.

Baca juga: Safe Deposit Box adalah Apa? Ini Pengertiannya

Baca juga: Obligasi Negara Ritel (ORI) adalah Apa? Yuk Kenali Pengertiannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Whats New
Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com