Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AFPI Belum Terima Kabar Resmi soal Dugaan "Fraud" Investree

Kompas.com - 21/02/2024, 07:26 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait adanya dugaan kecurangan atau fraud, yang ada di salah satu anggotanya yakni PT Investree Randhika Jaya alias Investree.

Dewan Pengawas AFPI Bernardino Vega mengatakan, pihaknya belum menerima penyataan dari regulator yang dalam hal ini adalah OJK.

"Kami tidak komen, itu tugasnya pengurus (Investree)," kata dia usai acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024, Selasa (20/2/2024).

Baca juga: OJK Masih Periksa Dugaan Fraud di Pinjol Investree

Namun begitu, CEO AdaKami itu berharap masalah yang sedang dihadapi Investree dapat segera terselesaikan. Ia menekankan, hal tersebut sepatutnya menjadi tanggung jawab dari pengurus peyelenggara pinjaman online (pinjol) tersebut.

Di sisi lain, ia mengaku siap ketika nanti suatu saat terdapat panggilan dari regulator terkait kasus anggota AFPI tersebut.

Adapun menurut dia, fintech lending lain perlu untuk menaati seluruh peraturan yang telah dikeluarkanoleh OJK untuk meminimalisir terjadinya kecurangan dalam perusahaan.

Baca juga: Investree Diduga Langgar Operasional dan Pelindungan Konsumen, OJK Investigasi

Ditemui di tempat yang sama, Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar juga mengaku belum mendapatkan panggilan resmi dari regulator terkais permasalahan yang dialami Investree tersebut. AFPI juga belum menerima surat dari Investree terkait hal tesebut.

"Jadi posisi kami, kemi menunggu informasi dari OJK," ungkap dia.

Entjik bahkan belum dapat memastikan apakahh dugaan kecurangan atau fraud tersebut benar-benar terjadi di Investree.

"Itu saya tidak tahu, terus terang saya tidak tahu karena belum ada surat resmi dari OJK," imbuh dia.

Baca juga: Pengamat Sebut Pendanaan Baru di Investree Hanya Jadi Solusi Jangka Pendek

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyebut, masih memeriksa adanya dugaan kecurangan atau fraud pada fintech peer-to-peer lending Investree.

"Sedang kami periksa," ujar dia.

Ia menjelaskan, OJK saat ini sedang melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap perusahaan pinjaman online (pinjol) Investree.

Hal tersebut antara lain terkait dengan adanya dugaan pelanggaran ketentuan dalam operasional dan pelindungan konsumen sebagaimana aduan masyarakat

Baca juga: Copot Adrian Gunadi dari Dirut, Investree Bakal Tambah Permodalan Atasi Gagal Bayar

Adapun, OJK akan menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan dalam hal dugaan pelanggaran tersebut terbukti.

Halaman:


Terkini Lainnya

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Whats New
Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

BrandzView
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com