Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Tahun 2024, Kas Negara Surplus Rp 31,3 Triliun

Kompas.com - 22/02/2024, 17:13 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keuangan negara mencatatkan kinerja yang positif pada awal tahun 2024. Hal ini terefleksikan dari kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencatatkan surplus pada Januari lalu.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), APBN mencatatkan surplus sebesar Rp 31,3 triliun pada Januari lalu. Angka itu setara dengan 0,14 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Meskipun demikian, nilai surplus tersebut sebenarnya jauh lebih rendah dibanding posisi yang sama tahun lalu. Tercatat nilai surplus pada Januari 2023 mencapaii Rp 90,8 triliun atau setara 0,43 persen terhadap PDB.

Baca juga: Revisi Aturan PLTS Dinilai Bisa Dorong Pertumbuhan EBT Tanpa Bebani APBN

Ilustrasi uang rupiah, uang kertas rupiah, anggaran.SHUTTERSTOCK/VERRA WIDHI Ilustrasi uang rupiah, uang kertas rupiah, anggaran.
"Jadi kalau kita lihat APBN tahun 2024 meskipun ini adalah baru bulan pertama, tapi kinerjanya masih menunjukan suatu kinerja yang cukup baik," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2024, Kamis (22/2/2024).

Penurunan surplus itu disebabkan oleh realisasi pendapatan negara yang menurun. Di sisi lain, belanja negara tumbuh pesat.

Tercatat realisasi pendapatan negara sebesar Rp 215,5 triliun atau setara 7,7 persen dari target pada Januari 2024.

Nilai itu lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 232,2 triliun.

Baca juga: Ekonom: APBN Diinjak-injak dari Sisi Pengeluaran...

Pada pos belanja negara, realisasinya telah mencapai Rp 184,2 triliun atau setara dengan 5,5 persen dari pagu anggaran. Nilai itu lebih tinggi dari tahun lalu yang mencapai Rp 141,4 triliun.

Seiring dengan masih terjaganya pendapatan dan belanja negara, APBN mencatatkan keseimbangan primer sebesar Rp 61,4 triliun. Keseimbangan primer merupakan total pendapatan negara dikurangi pengeluaran negara, di luar pembayaran utang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com