JAKARTA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan jumlah penduduk IKN tidak dibatasi menjadi hanya 2 juta orang.
Justru angka tersebut merupakan angka proyeksi jumlah penduduk di IKN pada 2045.
Chief of Economist OIKN Fauziah Zen mengatakan, perkiraan jumlah penduduk IKN sebanyak 2 juta orang itu juga berasal dari berbagai kalangan, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) serta aparatur hukum dan keamanan beserta keluarganya sekitar 400.000 orang.
Baca juga: Djarum dan Wings Group Bakal Garap Botanical Garden di IKN, Groundbreaking 1 hingga 2 Bulan Lagi
Kemudian sisanya berasal dari penduduk daerah lain yang bermigrasi ke IKN baik untuk urusan pekerjaan, pendidikan, maupun bisnis serta penduduk lokal.
"Jadi kalau dibilang IKN akan jadi kota eksklusif, saya rasa enggak ya. Kayak sekarang Jakarta kan terbuka, siapa aja bisa berkunjung. Main ke teman, urus urusan dengan pemerintahan, wisata, sekolah, dan sebagainya," ujarnya melalui telepon, dikutip Jumat (23/2/2024).
OIKN juga tidak akan membatasi penduduk dari wilayah lainnya untuk menetap di IKN. Itu artinya, ekosistem penduduk di IKN akan beragam dari lapisan, latar belakang, asal daerah, hingga pekerjaan.
"Apakah setiap orang bisa menetap? Kalau ada kepentingan, ya bisa saja menetap. Misalnya, saya tinggal di Jakarta karena saya bekerja di Jakarta. Anda juga tinggal di Jakarta karena ada pekerjaan di Jakarta kan," ucapnya.
Baca juga: OIKN Bakal Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas di IKN, Kecuali...
Lantas jika tidak dibatasi, apakah nantinya IKN akan menjadi sepadat DKI Jakarta?
Seperti diketahui, kepadatan penduduk di Jakarta menimbulkan kesemrawutan tata kota juga menimbulkan berbagai masalah seperti kemacetan hingga pemukiman kumuh.