Grace mengatakan, sebelum memberikan persetujuan atas restrukturisasi tersebut, penggugat telah diberikan bukti kelayakan turut tergugat dalam membayar serta melunasi utang dengan performa finansial yang baik dan memiliki bilyet giro mundur sebesar Rp 1,52 miliar, selain memiliki personal guarantee serta fiducia persediaan barang-barang stok.
Baca juga: Gagal Bayar Fintech P2P Lending Makin Marak, Pengamat Ungkap Pemicunya
"Penggugat yakin, dananya akan aman juga karena dijanjikan asuransi sebesar 70 persen hingga 95 persen pokok pinjaman dan juga diyakinkan oleh pihak Modal Rakyat bahwa turut tergugat adalah borrower yang kredibel sehingga berhak atas restrukturisasi," tutur Grace.
Grace menyampaikan, setelah 90 hari berlalu, tergugat melalui e-mail menginformasikan tentang gagalnya proses restrukturisasi tersebut kepada penggugat.
Tergugat juga memberikan informasi bahwa turut tergugat telah gagal bayar, sehingga penggugat hanya mendapatkan asuransi yang nilainya sangat kecil, yaitu sekitar Rp 6,46 juta.
"Adapuh jumlah asuransi tersebut sangatlah jauh dari jumlah pendanaan dan asuransi yang dijanjikan oleh Tergugat, yaitu 70 sampai 95 persen dari pokok pendanaan," ungkap Grace.
Baca juga: Perluas Akses Permodalan UMKM, Bank Raya Gandeng Fintech Lending
Sebagai informasi, berdasarkan situs resmi, tingkat keberhasilan bayar 90 hari atau TKB90 Modal Rakyat pada Selasa 27 Februari 2024 tercatat sebesar 97,85 persen.
Adapun, secara total Modal Rakyat telah menyalurkan total pinjaman senilai Rp 11,90 triliun dengan total pinjaman tahun berjalan adalah Rp 105 miliar.
Modal Rakyat adalah layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi yang mempertemukan pendana dengan peminjam yang merupakan UMKM.
Kompas.com telah berupaya menghubungi pihak Modal Rakyat terkait gugatan tersebut, tetapi sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari pihak yang bersangkutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.