1. Fleksibilitas keuangan
Bagi penyewa, sewa guna usaha memungkinkan mereka untuk menggunakan asset tanpa harus mengeluarkan modal besar untuk pembelian. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk mengalokasikan modal mereka ke area lain yang lebih strategis atau mendesak.
2. Akses terhadap asset yang mahal
Sewa guna usaha memberikan akses kepada penyewa untuk menggunakan asset yang mungkin terlalu mahal untuk dibeli secara langsung. Misalnya, peralatan manufaktur canggih atau infrastruktur yang diperlukan untuk proyek besar.
3. Pemeliharaan dan pembaruan
Pemberi sewa biasanya bertanggung jawab untuk memelihara dan memperbarui asset yang disewakan. Ini mengurangi beban bagi penyewa karena mereka tidak perlu memikirkan biaya perawatan atau penggantian.
4. Pengelolaan risiko
Sewa guna usaha dapat membantu dalam mengelola risiko karena penyewa tidak harus memikul risiko nilai turunnya asset. Ini menjadi tanggung jawab pemberi sewa.
5. Pilihan perpanjangan kontrak
Kebanyakan kontrak sewa guna usaha menyediakan opsi perpanjangan kontrak setelah berakhirnya masa sewa. Hal ini memberikan fleksibilitas kepada penyewa jika mereka ingin melanjutkan penggunaan asset tersebut setelah periode awal kontrak berakhir.
4. Konsentrasi pada kegiatan bisnis
Dengan menggunakan sewa guna usaha, perusahaan dapat fokus pada kegiatan inti bisnis mereka tanpa harus terganggu oleh masalah pengelolaan asset secara langsung.
5. Manfaat pajak
Beberapa struktur kontrak sewa guna usaha dapat memberikan manfaat pajak bagi penyewa, seperti kemampuan untuk mengklaim pembayaran sewa sebagai biaya operasional yang dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak.
Dengan demikian, sewa guna usaha dapat menjadi pilihan yang menguntungkan bagi perusahaan yang ingin memanfaatkan asset tanpa harus mengeluarkan modal besar atau memikul risiko kepemilikan langsung.
Jadi manfaat perusahaan leasing sebagai lembaga keuangan bukan bank LKBB adalah membantu masyarakat yang membutuhkan barang dengan cara sewa guna.
Baca juga: Alat-alat Pembayaran Luar Negeri Sering Disebut Devisa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.