Lantas apa saja fintech lending alias pinjol yang diawasi OJK hingga saat ini?
Berdasarkan data terbaru OJK per 9 Oktober 2023 saat ini terdapat 101 fintech yang mengantongi izin dari OJK. Berikut ini adalah daftar lengkap 101 pinjol legal yang diawasi oleh OJK.
Baca juga: Pinjol Modal Rakyat Buka Suara soal Gugatan Lender dan Panggilan OJK
Baca juga: Buntut KPPU Panggil 4 Pinjol soal UKT Mahasiswa, AFPI: Kenapa hanya Fintech Lending yang Disalahkan?