Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang Bawaan dari Luar Negeri Dibatasi, Sandiaga Imbau Masyarakat Beli Oleh-oleh di Dalam Negeri

Kompas.com - 14/03/2024, 17:07 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno setuju dengan penerapan kebijakan pembatasan jumlah barang bawaan bagi penumpang dari luar negeri.

Menurut Sandiaga, kebijakan ini bertujuan agar masyarakat memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri untuk mendukung gerakan nasional bangga buatan Indonesia.

"Jadi buat kami, kami sepakat dengan Kementerian Perdagangan yang mendorong gerakan nasional bangga buatan Indonesia dan yang terpenting juga agar mereka juga mulai berwisata di Indonesia saja," ujarnya saat ditemui di Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Aturan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri Diprotes, Mendag: Akan Dievaluasi

Tips liburan tapi keuangan tetap terjaga. Tips keuangan liburan.FREEPIK/FREEPIK Tips liburan tapi keuangan tetap terjaga. Tips keuangan liburan.
Demikian juga dengan masyarakat Indonesia yang gemar membawa oleh-oleh atau cinderamata ketika bepergian ke luar negeri.

Menurut Sandiaga, masyarakat bisa membeli oleh-oleh untuk kerabat maupun kenalan di dalam negeri.

Misalnya seperti masyarakat yang melaksanakan ibadah haji atau umrah, dapat membeli oleh-oleh khas Timur Tengah di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat

"Seandainya mesti beli oleh-oleh ya beli oleh-olehnya di Indonesia saja. Apalagi kalau yang datang ke Timur Tengah untuk berwisata religi ternyata barang-barang oleh-olehnya ada juga di Tanah Abang," ucapnya.

Baca juga: Ini Alasan Mendag Terbitkan Aturan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Terlebih, dengan dibatasi barang bawaan dari luar negeri ini diharapkan dapat menjadi salah satu pendorong masyarakat untuk liburan di berbagai destinasi wisata dalam negeri.

"Karena ekonomi kita ini ditopang oleh domestic consumption, oleh konsumsi rumah tangga kita. Kalau kita lebih banyak ke luar negeri, maka akan ada defisit," kata dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com