Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Affiliate Datangkan Cuan, Ibu Rumah Tangga Ini Berharap TikTok Tak Ditutup

Kompas.com - 16/03/2024, 15:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

 

Polemik proses migrasi yang belum selesai

Sebelumnya diberitakan, TikTok Shop di Indonesia pernah ditutup pada 4 Oktober 2023 lalu lantaran tak memisahkan social commerce dengan social medianya. 

TikTok Shop lantas "come back" setelah TikTok bergabung dengan e-commerce Tokopedia pada Desember 2023. 

Namun proses merger layanan belum selesai hingga kini, sehingga Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menyebut platform media TikTok masih melanggar peraturan di Indonesia yang mengharuskan pemisahan antara media sosial dan e-commerce. 

"Ya pisah dong (media sosial dengan e-commerce). Kita ada dua hal kan, TikTok investasi di Tokopedia iya, tapi TikTok tetap melanggar juga iya," ujar Teten di Kantor KemenkopUKM, Jakarta, dikutip dari Kompas TV, Selasa (20/2/2024). 

Aturan yang dilanggar TikTok yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Namun hingga saat ini, menurut Teten, layanan TikTok Shop belum juga terpisah dari aplikasinya. 

“Kami di Kemenkop sudah jelas ya, TikTok masih melanggar Permendag Nomor 31 Tahun 2023,” beber Teten.

Baca juga: Silang Pendapat Kemendag Vs Kemenkop UKM gara-gara Ulah TikTok...

Berbeda dengan Kemenkop UKM, Kementerian Perdagangan (Kemendag ) memilih memberikan masa transisi ke TikTok untuk mengalihkan semua transaksinya itu ke Tokopedia, sesuai amanat Permendag Nomor 31 tersebut. 

Masa transisinya diberikan hingga April 2024 mendatang.  

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengungkapkan, 87 persen TikTok Shop sudah mematuhi Permendag 31 Tahun 2023 tentang PPMSE.  

Hal itu lantaran proses pembayaran TikTok Shop nantinya akan ditanggungjawabi secara langsung oleh Tokopedia.  Hanya saja, dalam pembayaran transaksinya, digunakan dengan metode back end enginer.   

Back end merupakan bagian dari situs web yang tidak dilihat oleh pelanggan. Singkatnya, pembayaran TikTok Shop nanti masih akan dilakukan di aplikasi yang sama, tetapi di bawah tanggung jawab Tokopedia.  “Sekarang untuk pemisahan antara TikTok Shop dan Tokopedia pembayaran sudah langsung di Tokopedia dan ini back end,”ujar Isy di Jakarta, Senin (4/3/2024).  

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com