JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menyatakan, keputusan bank sentral Jepang (BoJ) untuk menaikkan suku bunga acuan untuk pertama kali dalam 17 tahun terakhir belum berdampak siginfikan terhadap pasar keuangan RI.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan, sejauh ini keputusan BoJ untuk mengerek suku bunga acuan menjadi 0 sampai 0,1 persen belum berpengaruh terhadap pergerakan arus modal di pasar keuangan dan kurs mata uang.
"Bahkan (kenaikan suku bunga BoJ) tertutup pengaruh dari Amerika Serikat sendiri, yaitu DXY (indeks dollar AS) yang trennya menguat," tutur dia, dalam konferensi pers, di Gedung BI, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Baca juga: Bank Sentral Jepang Naikkan Suku Bunga untuk Pertama Kali dalam 17 Tahun
"Itu dampaknya justru kami lihat yield-nya mengalami pelemahan," katanya.
Dengan melihat perkembangan pasar keuangan tersebut, Destry menilai, dampak kenaikan suku bunga BoJ tidak berdampak signifikan terhadap pergerakan rupiah.
"Jadi terkait dengan kenaikan suku bunga Jepang, kami masih belum lihat dampaknya signifikan terhadap rupiah," ucapnya.
Baca juga: Menyesuaikan Kondisi Ekonomi AS, The Fed Diperkirakan Tak Agresif Pangkas Suku Bunga
Sebagai informasi, secara resmi mengakhiri kebijakan suku bunga negatif. BoJ menaikkan suku bunga acuan untuk pertama kalinya dalam 17 tahun atau sejak 2007.
Langkah itu dilakukan guna menjawab sinyal-sinyal awal kenaikan upah yang kuat tahun ini, serta untuk memberikan sinyal optimisme di tengah tantangan ekonomi global.
BoJ menaikkan suku bunga jangka pendek menjadi sekitar nol sampai 0,1 persen dari minus 0,1 persen. Adapun rezim suku bunga negatif di Jepang telah berlaku sejak tahun 2016.
Baca juga: BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen
BoJ juga menghapuskan kebijakan pengendalian kurva imbal hasil (yield curve control) yang radikal untuk obligasi negara Jepang, yang digunakan bank sentral untuk menargetkan suku bunga jangka panjang dengan membeli dan menjual obligasi jika diperlukan.
Namun bank sentral akan terus membeli obligasi pemerintah senilai jumlah yang sama seperti sebelumnya, saat ini sekitar 6 triliun yen per bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.