Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Penguatan Industri BPR Berdampak pada Penyusutan Jumlah Bank

Kompas.com - 22/03/2024, 17:52 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya terus memperkuat kondisi industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) baik konvensional maupun yang syariah.

Hal tersebut dilakukan dengan memperhatikan kesehatan keuangannya, tata kelola, dan aktivitas bisnis, dan pemenuhan modal intinya. Sedikit catatan, BPR harus memenuhi modal inti senilai Rp 6 miliar sampai akhir 2024.

"Jadi ini adalah langkah-langkah yang menjadi target kami di OJK," kata dia ketika ditemui usai acara Rapat Koordinator Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), Jumat (22/3/2024).

Baca juga: Siap Jamin Simpanan Nasabah BPR yang Berguguran, LPS: Kita Kan Kaya...

Ilustrasi bank. SHUTTERSTOCK/ANTON_AV Ilustrasi bank.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaannya, tak jarang BPR terpaksa harus ditutup karena tidak memenuhi ketentuan yang dimaksud.

Di sisi lain, adanya BPR yang terindikasi kecurangan (fraud) juga membuat jumlah BPR terus menyusut karena bangkrut.

"Bahwa dalam pelaksanaannya itu ada BPR yang tidak memenuhi persyaratan pengaturan dan ketetapan yang kami lakukan tentu ada sanksinya," imbuh dia.

Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan, tidak ada target angka jumlah BPR yang ingin dituju. Adapun hal ini adalah hasil dari proses organik penyehatan yang dilakukan.

Baca juga: Bank BPR Usaha Rakyat: Inovasi Jadi Fondasi Perbankan untuk Dukung dan Tingkatkan Daya Saing UMKM

"Artinya bukan dari segi angka itu yang menjadi target, tapi lebih pada upaya untuk memang betul-betul langkah penyehatan BPR," tandas dia.

Sepanjang tahun ini OJK telah mencabut izin usaha BPR sebanyak 7, yakni BPR Usaha Madani Karya Mulia di Surakarta, BPR Wijaya Kusuma di Madiun, BPRS Mojo Artho di Mojokerto, BPR Bank Pasar Bhakti di Sidoarjo, Perumda BPR Bank Purworejo, teranyar BPR EDCASH di Tangerang, dan BPR Aceh Utara di Aceh.

 

Ilustrasi BPR. Ilustrasi bank.iStockphoto/assalve Ilustrasi BPR. Ilustrasi bank.
Pada 2023, OJK telah mencabut izin usaha 4 BPR lain yakni BPR Bagong Inti Marga (BIM) di Jawa Timur, Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) di Jawa Barat, BPR Indotama UKM Sulawesi, dan BPR Persada Guna di Jawa Timur.

Sebagai catatan, data statistik perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, industri BPR mencetak laba Rp 1,94 triliun sepanjang 2023.

Baca juga: BPR Terus Bertumbangan, Kenapa?

Angka ini merosot 38,65 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 3,16 triliun. P

adahal, industri BPR mencetak penyaluran kredit sebanyak Rp 140,79 triliun sepanjang 2023, atau tumbuh 8,16 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 129,29 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com