Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Maskapai Telah Ajukan "Extra Flight" untuk Lebaran 2024, Kemenhub: Totalnya Lebih 415.000 Kursi

Kompas.com - 25/03/2024, 19:06 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak 8 maskapai telah mengajukan penambahan penerbangan (extra flight) untuk periode Lebaran 2024.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, extra flight yang diajukan sebanyak 415.000 kursi untuk penerbangan domestik dengan keberangkatan 3-18 April 2024.

"Sudah ada 8 maskapai yang minta extra flight dengan total extra seats lebih dari 415.000 selama 3-18 april 2024," ujarnya saat ditemui di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Adita menyebut, biasanya permintaan extra flight ini untuk rute-rute penerbangan favorit yang banyak diminati masyarakat selama mudik Lebaran 2024.

"Biasanya di rute-rute yang padat ya tujuan-tujuan mudik sama tujuan wisata," kata Adita.

Baca juga: Meningkat 17,9 Persen, Realisasi Extra Flight Nataru 2023 Capai 473 Penerbangan

Harga Tiket Pesawat Menuju Ujung TBA

Dia mengungkapkan, harga tiket pesawat saat ini sudah merangkak naik di ujung tarif batas atas (TBA). Kenaikan harga tiket pesawat ini terjadi lantaran permintaan dari masyarakat meningkat menjelang Lebaran 2024.

Terlebih pada Januari kemarin harga tiket pesawat masih murah karena dalam periode low season. Hal inilah yang menyebabkan kenaikan harga tiket pesawat sangat terasa bagi masyarakat.

"Memang rata-rata sudah di ujung TBA ya. Yang memang kelihatan jadi drastis itu karena memang kita habis low season. Januari semua harganya masih murah banget terus begitu masuk high season, demand naik otomatis mekanismenya maskapai naikin harga sampai batas teratas," ujarnya saat ditemui di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Baca juga: Antisipasi Mudik Lebaran, Maskapai Ajukan 756 Extra Flight di 20 Bandara Kelolaan AP II

 


Kenaikan harga tiket pesawat ini mulai terlihat pada penerbangan dengan jadwal keberangkatan H-7 sampai H+7 Lebaran 2024 atau tanggal 3-18 April 2024.

Kenaikan harga tiket biasanya terjadi pada rute-rute penerbangan favorit. Namun kenaikan harga tiket ini juga tergantung pada kompetisi maskapai yang melayani rute tersebut.

"Tergantung dari kompetisi, ada rute yang kompetisinya ketat banget. Kalau ketat, mekanisme pasar akan main pasti. Mereka akan liat juga maskapai sebelah kasih harga berapa," jelasnya.

Kendati demikian, dia menyebut, sampai saat ini belum ada pelanggaran harga tiket pesawat melebihi TBA sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019.

"Belum ada indikasi pelanggaran. Tapi maskapai taruh di dekat batas atas ada," tuturnya.

Baca juga: Tidak Ada Extra Flight Saat Nataru, Penumpang Pesawat Wajib Vaksin Dua Dosis dan Antigen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com