Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Pemilik Kapal yang Tabrak Jembatan Baltimore AS hingga Runtuh?

Kompas.com - 27/03/2024, 15:14 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Jembatan Francis Scott Key di Baltimore runtuh pada Selasa (26/3/2024) pagi. Setelah sebuah kapal kontainer menabrak tiang penopang bentang empat jalur tersebut, menjatuhkan mobil yang melintas ke sungai.

Pada pukul 01.27 waktu setempat (05.27 GMT), kapal pengangkut kontainer bernama Dali yang sedang berlayar menyusuri Sungai Patapsco tiba-tiba menabrak tiang jembatan, membuat hampir seluruh struktur jembatan roboh ke dalam air.

Polisi setempat mengkonfirmasi, tidak ada indikasi terorisme dari insiden ini. Sebanyak tujuh orang dilaporkan terjatuh ke sungai yang suhu airnya 8 celcius.

Kapal container Dali meninggalkan Baltimore dalam perjalanan ke Kolombo, Sri Lanka, dengan membawa 22 awak kapal.

Baca juga: Mengapa Kapal Berbendera Panama Menguasai Lautan Dunia?

Siapa pemilik kapal?

Dilansir dari CBS News, Dali dimiliki oleh Grace Ocean Private, sebuah perusahaan yang berbasis di Singapura yang menyediakan layanan pelayaran kargo. Kapal itu kebetulan tengah disewa oleh perusahaan pelayaran kontainer Denmark Maersk pada saat tabrakan.

Sementara mengutip New York Times, meski Maersk menjadi perusahaan penyewa kapal, tanggung jawab paling besar atas insiden kecelakaan lazimnya dibebankan pada pemilik kapal.

Bila ditelusuri lebih jauh, Grace Ocean Private sahamnya dimiliki Grace Ocean Investment Limited yang berbasis di negara surga pajak, Kepulauan Virgin Inggris.

Grace Ocean Private diketahui juga memiliki beberapa catatan buruk. Misalnya pelanggaran tenaga kerja, di mana gaji beberapa awal kapalnya tidak dibayar secara penuh selama berbulan-bulan.

Baca juga: Ambisi Israel Bangun Kanal Raksasa di Gaza Tandingan Terusan Suez

Sementara pada 2021, otoritas pelabuhan di Callao, Peru, sempat menahan salah satu kapal milik Grace Ocean Private karena perusahaan menunggak membayar 13 ABK dan mereka tidak bisa meninggalkan kapal selama 12 bulan, padahal sesuai kontrak, awak kapal hanya bekerja di atas kapal selama 9 bulan.

Kapal lain yang dimiliki oleh Grace Ocean, Furness Southern Cross, memiliki 10 pelaut di atas kapal selama lebih dari 14 bulan atau sudah melampaui kontrak.

Direktur Eksekutif Operations for The Authority, Michael Drake, menyebut pengabaian gaji pelaut termasuk kategori pelanggaran serius.

"Jenis perilaku ini tidak etis dan bertentangan dengan Konvensi Perburuhan Maritim. Konvensi internasional yang melindungi hak-hak pelaut sangat jelas," kata Drake.

Baca juga: Mengapa Israel Begitu Kaya Raya?

Ada dugaan, kelelahan awak kapal menjadi penyebab kapal sampai menubruk jembatan. Dali memiliki 22 anggota kru dari India di atas kapal, menurut pernyataan dari Grace Ocean.

Sementara dalam inspeksi yang pernah dilakukan di Chili, kapal ini diketahui memiliki kekurangan terkait mesin. Sementara hasil inspeksi lainnya yang dilakukan di San Antonio, kapal mengalami masalah kerusakan pada alat pengukur.

Dali juga pernah diinspeksi oleh otoritas di Antwerp, Belgia. Hasilnya, ditemukan kerusakan pada lambung kapal yang membuatnya kurang layak untuk berlayar.

Baca juga: Khrushchyovka, Cara Uni Soviet Sediakan Rumah Murah bagi Warganya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com