Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Atur THR agar Tidak Boncos Saat Lebaran

Kompas.com - 30/03/2024, 16:00 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu yang selalu ditunggu oleh banyak orang saat Lebaran. Dana tersebut biasanya digunakan untuk kebutuhan menunjang konsumsi selama bulan puasa dan mempersiapkan kebutuhan hari raya.

Namun, euforia ketika mendapatkan dana tambahan ini membuat sebagian besar orang menggunakan dana tersebut dengan berlebihan pula. Oleh karena itu, salah satu tantangan dalam mengatur tunjangan tersebut adalah melakukan pengaturan keuangan pada tempatnya sehingga dana THR ini dapat lebih effektif dan tidak menguap tanpa sisa.

Agar THR kamu tidak habis begitu saja saat Lebaran, Manulife Indonesia memberikan beberapa tips mengelola THR dengan bijak untuk memastikan tujuan keuangan bisa tercapai.

Baca juga: Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

1. Berzakat dan bersedekah

Khusus untuk umat Muslim, sebelum kamu mengalokasikan pengelolaan dana THR untuk diri sendiri, sebaiknya kamu sudah menyisihkan sebagian tunjangan tersebut untuk menunaikan kewajiban membayar zakat serta memberikan infak dan sedekah kepada orang yang membutuhkan.

2. Gunakan untuk kebutuhan hari raya

Meski mendapatkan tambahan pendapatan, kebutuhan pengeluaran selama Hari Raya akan meningkat seperti transportasi mudik, biaya makanan dan minuman, mengirim bingkisan hingga membayar tunjangan bagi pekerja di rumah. Oleh karena itu, alokasi kebutuhan saat hari raya ini sudah dihitung sejak awal.

3. Alokasikan untuk menabung

Jika kebutuhan untuk berzakat dan kebutuhan hari raya sudah terpenuhi, ada baiknya kamu mengalokasikan dana THR untuk menabung. Besaran untuk pos menabung bisa dianggarkan sebesar 20-30 persen dari THR. Jangan sampai kamu lupa menabung sehingga uangnya habis tidak bersisa hanya untuk kebutuhan konsumtif.

Baca juga: 4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4. Alokasikan untuk menambah dana darurat

Dalam rumus perencanaan keuangan, jumlah dana darurat yang dibutuhkan adalah tiga sampai enam kali pendapatan bulanan bagi yang masih lajang dan belum memiliki tanggungan. Sementara itu, untuk yang sudah berkeluarga atau memiliki tanggungan, besaran dana darurat yang ideal adalah enam hingga 12 kali pemasukan per bulan. 

Jika nilai simpanan dana darurat Anda masih berada di bawah jumlah ideal tersebut, maka kamu bisa memasukkan dana THR ke dalam pos dana darurat. Dana darurat hanya bisa kamu gunakan dalam situasi yang benar-benar mendesak.

Baca juga: Cara Mengelola Uang THR dengan Bijak

5. Gunakan untuk membayar premi atau membeli asuransi

Perencanaan keuangan yang baik perlu dilengkapi dengan proteksi asuransi. Kamu juga bisa mempertimbangkan untuk mengalokasikan dana THR untuk membeli produk asuransi, membayar premi asuransi atau melengkapi perlindungan sesuai kebutuhan. Dengan memiliki polis asuransi, kamu akan merasa lebih aman dan terlindungi dari risiko yang dapat terjadi kapan saja, dimana saja.

Tunjangan Hari Raya lebih dari sekadar rejeki nomplok untuk memenuhi kebutuhan konsumtif. Dengan perencanaan keuangan yang tepat dan bijak, tentunya dana  THR Anda dapat memberikan manfaat yang dapat melindungi kamu dalam menghadapi risiko masa depan.

Baca juga: Ramai Potongan Pajak THR Lebih Besar, Ditjen Pajak Buka Suara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com