Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Platform Ini Ingin Jembatani Akses "E-commerce" di Daerah Non-urban

Kompas.com - 08/04/2024, 19:10 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Platform e-commerce gaya hidup, Club Kyta menyatakan ingin menjembatani kesenjangan akses lokapasar di daerah non-urban Indonesia dengan memanfaatkan jaringan omnichannel yang kuat serta kemitraan strategis dari beragam brand direct-to-consumer (D2C).

Dikutip dari Antaranews, Senin (8/4/2024), didirikan oleh Daniel Simbar dan Herda Sandyamira, Club Kyta berfokus pada kurasi dan distribusi produk kecantikan maupun perawatan premium untuk konsumen di kota-kota kecil dan non-urban dengan harga yang lebih terjangkau.

Hadirnya Club Kyta di daerah non-urban diharapkan dapat menyelesaikan masalah keterbatasan akses e–commerce, terutama pada biaya pengiriman yang tinggi dan peredaran barang palsu.

Baca juga: Bos Tokopedia Dukung Usulan E-commerce Dilarang jual Produk di Bawah HPP

Ilustrasi e-commerce.DOK. Shutterstock/Maxx-Studio. Ilustrasi e-commerce.

"Pertumbuhan pesat industri kecantikan dan perawatan diri di Indonesia menghadirkan peluang besar bagi platform e-commerce seperti kami,” kata CEO Club Kyta, Daniel Simbar dalam keterangan tertulis.

Namun, selama ini distribusi produk-produk premium terpusat di daerah metropolitan, kata Daniel, sehingga banyak segmen konsumen yang kurang terlayani.

"Club Kyta bertujuan untuk menjembatani kesenjangan ini dengan membantu brand-brand D2C untuk menjangkau basis pelanggan yang lebih luas sambil menghadirkan pengalaman belanja yang otentik dan menyenangkan bagi para konsumen di wilayah non-urban," ujar Daniel.

Untuk mendorong penetrasi di kota-kota kecil dan di daerah, Club Kyta mengandalkan kemitraan strategis dengan berbagai komunitas lokal dan lembaga pendidikan.

Baca juga: Soroti TikTok, Smesco Beberkan Dampak Negatif Medsos Tak Dipisah dari E-commerce

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com