Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Dinyatakan Tersangka, Rosalia Indah Akan Patuhi Proses Hukum

Kompas.com - 13/04/2024, 18:30 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen PO Rosalia Indah menyatakan akan mematuhi seluruh proses hukum menyusul ditetapkannya supir bus Rosalia Indah yang terlibat dalam kecelakaan tunggal di jalan tol Semarang-Batang sebagai tersangka oleh Kepolisian.

Public Relations dari PO Rosalia Indah Yofie Aganovic mengungkapkan, perusahaannya memiliki SOP yang jelas dan tegas terkait jadwal mengemudi para sopir.

Dia juga menegaskan, tidak ada sopir yang mengemudi lebih dari 8 jam, termasuk supir yang menjadi tersangka ini.

Hal ini juga didukung dengan adanya kebijakan 2 supir di setiap bus antar Provinsi.

“Kami menyerahkan masalah ini sepenuhnya kepada pihak berwajib dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Manajemen juga terus melakukan penyelidikan internal untuk melihat semua potensi human-error dan memastikan bahwa semua SOP ditegakkan tanpa toleransi,” ujar Yofie ujarnya dalam siaran persnya, Sabtu (13/4/2024).

Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Batang, Rosalia Indah Ucapkan Dukacita dan Siap Tanggung Jawab

Manajemen juga sebelumnya menyampaikan dukacita mendalam atas kecelakaan yang terjadi di Tol Semarang-Batang, Kendal, Jawa Tengah pada Kamis (11/4/2024).

Melalui akun Instagram @rosaliaindah.official, Jumat (12/4/2024), manajemen perusahaan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga semua korban.

Seiring dengan kabar terbaru kecelakaan yang terjadi hari ini, Kamis (11/04/2024), kami PT Rosalia Indah Transport ingin menyampaikan rasa dukacita yang mendalam atas kejadian kecelakaan tunggal yang terjadi di tol Batang-Semarang," tulis akun @rosaliaindah.official, Jumat.

Perusahaan juga berkomitmen untuk bertanggung jawab dan melakukan penyelidikan oleh tim internal dan aparat terkait. "Kami sepenuhnya mengemban tanggung jawab penanganan dan menyatakan bahwa kecelakaan ini sedang dalam penyelidikan mendalam oleh tim internal kami bersama dengan aparat terkait," demikian keterangan Rosalia Indah.

Baca juga: [POPULER MONEY] Profil Pemilik Rosalia Indah | Pemerintah Minta Freeport Bangun Smelter di Papua

 


Sebelumnya, kecelakaan tunggal yang melibatkan bus Rosalia Indah terjadi di KM 370 A ruas Tol Batang-Semarang pada Kamis (11/4/2024), sekitar pukul 06.35 WIB.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu mengungkapkan, laporan awal menyebut penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang diduga karena sopir yang mengantuk.

"Sopir bus mengantuk, sehingga mengakibatkan bus ke luar jalur," kata Satake, saat dihubungi Kompas.com, Kamis siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Whats New
Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com