Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mudah Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pakai GoPay

Kompas.com - 13/04/2024, 23:18 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) bisa dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran. Salah satunya, bayar BPJS Ketenagakerjaan pakai saldo GoPay.

GoPay merupakan e-wallet dari Gojek yang menyediakan layanan untuk pengguna dapat bertransaksi secara online dan cashless.

Pengguna bisa melakukan pembayaran di berbagai merchant, belanja online, dan pembayaran tagihan tertentu, termasuk bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: 3,1 Juta Tiket Kereta Api Terjual pada Masa Angkutan Lebaran 2024, Ini Rute Favorit

Seperti diketahui, setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU wajib membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya.

Adapun yang termasuk kategori pekerja BPU adalah pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya tersebut. Dengan kata lain kelompok ini tidak berada di bawah kepemimpinan pihak tertentu.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU umumnya didominasi oleh wirausaha, freelancer atau pekerja paruh waktu. Contoh pekerja BPU di antaranya tukang ojek, supir angkot, pedagang keliling, dokter, pengacara/advokat, artis, dan lain-lain.

Baca juga: Mata Uang Indonesia Diatur Secara Resmi oleh Pemerintah dalam Aturan?

Lalu, bagaimana cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan pakai GoPay?

Cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan pakai GoPay

Berikut langkah-langkah atau cara bayar BPJS Ketenagakerjaan menggunakan saldo GoPay di aplikasi Gojek:

  • Buka aplikasi Gojek
  • Pilih menu "Lainnya"
  • Pilih "GoTagihan".
  • Pilih "BPJS".
  • Pilih "BPJS Ketenagakerjaan"
  • Masukan Nomor Kartu atau Nomor VA BPJS Ketenagakerjaan Anda dan pilih periode pembayaran (tersedia pilihan 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan).
  • Konfirmasi pembayaran dengan cara klik "Lanjut".
  • Masukkan PIN GoPay.
  • Pembayaran berhasil.
  • Tarik ke atas untuk lihat detail pembayaran.

Baca juga: 3 Jalur Alternatif Arus Balik Lebaran di Jawa Barat

Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah kode iuran program penerima upah, program bukan penerima upah, dan program lainnya untuk keperluan pembayaran:

  • Kode Iuran Program Penerima Upah merupakan 12 Digit kode unik.
  • Kode Iuran Program Bukan Penerima Upah merupakan nomor induk kependudukan pendaftar.
  • Kode Iuran Program Bukan Penerima Upah Wadah merupakan 16 Digit kode unik dengan format 0626XXXXXXXXXXXX.
  • ID billing Program Pekerja Migran Indonesia merupakan 16 Digit kode unik dengan format 0625XXXXXXXXXXXX
  • Kode Iuran Program Jasa Konstruksi merupakan 12 Digit kode unik dengan format 6XXXXXXXXXXX
  • Daftar Autodebet digunakan untuk pendaftaran Autodebet iuran segmen Penerima Upah menggunakan Shopeepay, Dana, OVO, dan Direct Debit BRI
  • Pembayaran iuran program JKK, JKM, JHT, dan JP di atas RP 10.000,-/program dapat juga dilakukan melalui Fitur Pembayaran Instan (Gopay, ShopeePay, atau QRIS).

Nah, itulah cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan menggunakan saldo GoPay dengan mudah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

Whats New
Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Whats New
Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com