Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menakar Kemungkinan BTN Syariah Alihkan Haluan Akuisisi ke Bank Victoria Syariah

Kompas.com - 18/06/2024, 14:48 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses merger antara unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dengan PT Bank Muamalat Indonesia (Tbk) belum menunjukkan kemajuan.

Terakhir, proses merger baru sampai tahap due diligence atau uji tuntas untuk melihat valuasi dari Bank Muamalat. Namun begitu, keputusan untuk melanjutkan proses terhambat oleh keterlambatan pengumpulan data.

Selain Bank Muamalat, BTN Syariah sempat dikabarkan juga memiliki ketertarikan dengan PT Bank Victoria Syariah (BVS) sejak akhir 2023 lalu.

Baca juga: Transisi Jadi BUS, BTN Syariah Perkuat Fondasi Bisnis

Ilustrasi aplikasi mobile banking Bank Muamalat.SHUTTERSTOCK/FARZAND01 Ilustrasi aplikasi mobile banking Bank Muamalat.

Lantas seberapa besar kemungkinan BTN Syariah mengalihkan haluannya ke Bank Victoria Syariah dibandingkan Bank Muamalat?

Direktur Utama Bank Victoria Syariah Dery Januar menjelaskan, pihaknya belum mendapatkan informasi terkini tentang rencana akuisisi oleh BTN.

"Hal itu merupakan kapasitas pemegang saham untuk memberikan penjelasan," kata dia kepada Kompas.com, ditulis Selasa (18/6/2024).

Namun begitu, ia menjelaskan, adanya konsolidasi dengan pihak mana saja seharusnya akan berdampak positif sepanjang memiilik satu tekat yang sama yaitu memperluas layanan syariah untuk masyarakat.

Baca juga: Apa Kabar Rencana Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat?

Konsolidasi memungkinkan hal tersebut dapat terjadi dengan kondisi yang lebih efisien dalam skala ekonomi.

"Saat ini kami juga masih terus fokus untuk growth menambah peranan dalam pengembangan layanan perbankan syariah di Indonesia, antara lain melalui sinergi dengan perusahaan induk maupun entitas bisnis syariah lain," imbuh dia.

Menurut dia, kinerja Bank Victoria Syariah ditopang dengan pertumbuhan aset yang menghasilkan laba secara berkelanjutan.

Ilustrasi bank. SHUTTERSTOCK/ANTON_AV Ilustrasi bank.
Seiring dengan itu, kondisi permodalan Bank Victoria Syariah saat ini dinilai masih strong dengan CAR bulan April tercatat sebesar 66,32 persen, jauh di atas batas ketentuan regulator yang berlaku.

Baca juga: OJK: Belum Ada Lagi Unit Usaha Syariah Bank yang Mengajukan Spin-Off

"(Bank Victoria Syariah) masih memiliki kapasitas yang cukup untuk dapat mendukung pertumbuhan perusahaan ke depan secara mandiri," tandas dia,

Di sisi lain, Kompas.com sendiri telah berupaya untuk menghubungi Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu untuk mengonfirmasi kabar soal kemungkinan pindah haluan merger tersebut. Namun, sampai berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi terkait hal ini.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, sampai saat ini belum ada perbankan yang mengajukan izin formal untuk pemisahan UUS atau spin off.

"Hingga saat ini belum ada lagi UUS yang mengajukan permohonan spin-off secara formal," kata dia dalam keterangan resmi, ditulis Selasa (18/6/2024).

Baca juga: Merger BTN Syariah dan Muamalat, OJK Sebut Belum Terima Permohonan Tertulis

Ia menambahkan, pangsa pasar perbankan syariah terhadap industri perbankan masih relatif kecil.

Dengan demikian, terbuka ruang pengembangan hingga mencapai skala usaha yang terkena kewajiban spin-off bagi pelaku industri perbankan syariah.

OJK masih berharap beberapa bank syariah besar lagi di Indonesia. Hal ini dipercaya akan dapat menumbuhkan pangsa pasar bank syariah dan memunculkan persaingan yang sehat.

"Jelas, kita memerlukan 2 sampai 3 bank syariah besar selain BSI untuk menciptakan pasar perbankan syariah yang sehat, dan memperkuat daya saing bank syariah dengan bank konvensional," ujar Dian.

Sebagai informasi, hingga 31 Maret 2024, aset BTN Syariah telah menyentuh Rp 54,8 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 17,9 persen secara tahunan (year-on-year).

Baca juga: BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Hal ini membuat unit usaha syariah (UUS) BTN tersebut sudah harus melakukan spin off atau pemisahan diri dari perusahaan induknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com