Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] BASF dan Eramet Mundur dari Proyek Nikel-Kobalt Weda Bay | Smelter Terbesar di Dunia Freeport Indonesia di Gresik Resmi Beroperasi

Kompas.com - 28/06/2024, 05:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

1. Data Bocor dan Dijual di "Dark Web", Jubir Kemenhub: Itu Data Lama...

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi kabar yang beredar di media sosial mengenai kebocoran data Kemenhub yang dijual di dark web.

Adapun berdasarkan tangkapan layar yang beredar di media sosial, data yang bocor berupa data 30.000 karyawan, data Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel), data Kantor Kesyahbandaran Utama (KSU) Tanjung Perak, serta data NIP, alamat email, dan password.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pihaknya telah menerima informasi kebocoran data sejak 6 Juni lalu.

Pihaknya menduga kebocoran data terjadi di masa lalu karena data-data tersebut merupakan data lama yang tidak diperbarui. Sebab berdasarkan pemeriksaan, data yang bocor berbeda dengan data yang tersimpan di database Kemenhub.

"Data yang diduga mengalami kebocoran adalah data-data lama yang sudah tidak update sehingga diduga pelanggaran dimaksud terjadi di masa lalu," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2024).

"Dari pemeriksaan yang dilakukan Pusdatin Kemenhub, ditemui struktur dan konten data yang mengalami kebocoran berbeda dengan data yang terdapat dalam Database pada Data Center Kementerian Perhubungan," jelasnya.

Selengkapnya klik di sini.

2. Serangan Ransomware ke PDN Berdampak ke Layanan Pajak Warga Negara Asing

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo membeberkan, serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN) berdampak terhadap layanan perpajakan warga negara asing (WNA) di Tanah Air.

Suryo mengatakan, layanan perpajakan yang terdampak dari serangan ransomware ke PDN ialah pelayanan terkait registrasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk wajib pajak penanaman modal asing (PMA).

"Termasuk wajib pajak orang asing," ujar dia, dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (27/6/2024).

Lebih lanjut Suryo menjelaskan, dalam pelayanan NPWP bagi wajib pajak PMA dan WNA, Direktorat Jenderal Pajak membutuhkan data paspor yang berada di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Dengan adanya serangan ransomware terhadap PDN, Ditjen Pajak tidak bisa mengakses data identitas WNA, sehingga layanan perpajakannya terganggu.

Selengkapnya klik di sini.

3. Rupiah Melemah, Bapanas: Waktunya Meningkatkan Produksi Dalam Negeri

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo merespons ihwal pelemahan rupiah yang dinilai akan berpengaruh pada kenaikan harga pangan. Terkait hal itu, dia menyatakan sudah saatnya Indonesia menggenjot produksi pangan dalam negeri.

“Ini waktunya kita meningkatkan produksi dalam negeri, apalagi harga pangan dunia sedang tinggi. Kita siapkan untuk produksi dalam negeri, kalau kita kelebihan pun kita bisa ekspor. Waktunya kita jadi lumbung pangan. Jadi kalau menyikapi currency rate yang tinggi, maka ini waktunya produksi dalam negeri," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com