Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
E-COMMERCE

Tanda Tangani Pakta Integritas, KPPU Apresiasi Iktikad Baik Shopee

Kompas.com - 02/07/2024, 14:17 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Shopee Indonesia menandatangani pakta integritas dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Selasa (2/7/2024). Inisiatif ini dilakukan untuk memastikan komitmen Shopee dalam perubahan perilaku yang sudah disepakati.

Sebelumnya, KPPU menggugat Shopee atas dugaan pelanggaran terhadap aturan monopoli. Kasus ini sudah menjalani tahap persidangan sejak akhir Mei 2024.

KPPU mengapresiasi komitmen Shopee dalam pakta integritas sebagai bentuk kepatuhan hukum di Indonesia.

Baca juga: Berkolaborasi dengan Shopee, SiCepat Siap Beri Garansi Waktu Pengiriman Paket

Kepala Biro Humas dan Kerjasama KPPU Deswin Nur menjelaskan, Shopee cukup kooperatif selama sidang komisi. Menurutnya, penandatanganan Pakta Integritas Perubahan Perilaku menunjukkan iktikad baik Shopee.

“Komitmen pelaksanaannya harus berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan KPPU. Jadi, mari kita awasi bersama,” ujar Deswin dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (2/7/2024).

Shopee, lanjut Deswin, telah menerima syarat atau kewajiban dalam pakta integritas perubahan perilaku yang ditetapkan dalam rangka perubahan perilaku.

Untuk diketahui, KPPU melakukan sidang perdana Shopee dengan agenda “Pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP)” pada 28 Mei 2024. Sidang ini memeriksa kelengkapan dan kesesuaian alat bukti berupa surat dan/atau dokumen pendukung dalam LDP.

Selanjutnya, Shopee memberikan tanggapan atas laporan yang diberikan KPPU pada persidangan selanjutnya pada 11 Juni 2024.

Baca juga: Teken Kerja Sama, JNE Beri Garansi Ketepatan Waktu Pengiriman Paket bagi Pelanggan Shopee

Pada 20 Juni 2024, KPPU dan Shopee kembali melakukan pertemuan Penyampaian Hasil Pertimbangan Majelis Komisi terkait proposal perubahan yang diajukan. Pada pertemuan tersebut, KPPU menyetujui proposal perubahan yang diajukan Shopee.

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja berterima kasih kepada KPPU atas berbagai masukan yang diberikan kepada pihaknya selama proses persidangan.

Menurutnya, masukan tersebut dapat membantu Shopee menghadirkan layanan terbaik untuk konsumen.

“Hari ini, kami telah melakukan penandatanganan pakta integritas sesuai masukan yang diberikan KPPU,” ujar Handhika dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (2/7/2024).

Melalui pakta integritas tersebut, lanjutnya, Shopee akan menjalankan inovasi sesuai regulasi. Sebab, baik Shopee maupun KPPU memiliki pandangan yang sama untuk memajukan ekosistem e-commerce di Indonesia.

“Shopee dan KPPU memiliki padanganan yang sama untuk menciptakan ekosistem yang lebih baik bagi pengguna di Indonesia,” tandasnya.

Baca juga: Gandeng 4 Perusahaan Logistik, Shopee Beri Garansi Tepat Waktu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Faisal Basri Pertanyakan Pendapatan Negara dari Pembentukan Family Office

Faisal Basri Pertanyakan Pendapatan Negara dari Pembentukan Family Office

Whats New
Seret WNA Singapura, Akademisi Fakultas Hukum UI Soroti Proses Hukum Kontroversial Kasus Pailit Ahli Waris Krama Yudha

Seret WNA Singapura, Akademisi Fakultas Hukum UI Soroti Proses Hukum Kontroversial Kasus Pailit Ahli Waris Krama Yudha

Whats New
BSI International Expo 2024 Catat Potensi Transaksi Rp 110,25 Miliar, Terbesar dari Mesir

BSI International Expo 2024 Catat Potensi Transaksi Rp 110,25 Miliar, Terbesar dari Mesir

Whats New
'Tambal' Defisit Kas Negara, Dana Cadangan Pemerintah Turun

"Tambal" Defisit Kas Negara, Dana Cadangan Pemerintah Turun

Whats New
Utang Jatuh Tempo 2025 Rp 800 Triliun, Ekonom Ingatkan Prabowo-Gibran Waspadai Program Jumbo

Utang Jatuh Tempo 2025 Rp 800 Triliun, Ekonom Ingatkan Prabowo-Gibran Waspadai Program Jumbo

Whats New
Sri Mulyani: Aset Pemerintah Capai Rp 13.072,8 triliun

Sri Mulyani: Aset Pemerintah Capai Rp 13.072,8 triliun

Whats New
Letak CVV Kartu Debit BNI dan Kegunaannya

Letak CVV Kartu Debit BNI dan Kegunaannya

Spend Smart
Kolaborasi dan Literasi Penting untuk Hadapi Ancaman Kejahatan Siber di Industri Pembayaran

Kolaborasi dan Literasi Penting untuk Hadapi Ancaman Kejahatan Siber di Industri Pembayaran

Whats New
Bapanas Sebut Harga Acuan Gula Pasir Rp 17.500 Per Kg Masih Rasional, Mengapa?

Bapanas Sebut Harga Acuan Gula Pasir Rp 17.500 Per Kg Masih Rasional, Mengapa?

Whats New
Buka-bukaan Bos Garuda Indonesia soal Potong Gaji dan Pensiun Dini Karyawan

Buka-bukaan Bos Garuda Indonesia soal Potong Gaji dan Pensiun Dini Karyawan

Whats New
ICDX Bidik Volume Transaksi 14,2 Juta Lot, Maksimalkan Penyerapan Produk Derivatif

ICDX Bidik Volume Transaksi 14,2 Juta Lot, Maksimalkan Penyerapan Produk Derivatif

Whats New
Ketahui, Kupon Pertama SBR013 Cair 10 Agustus 2024

Ketahui, Kupon Pertama SBR013 Cair 10 Agustus 2024

Whats New
Kemenhub dan US Coast Guard Bidik Potensi Kerja Sama Maritim

Kemenhub dan US Coast Guard Bidik Potensi Kerja Sama Maritim

Whats New
Jangan Bingung Saat Wawancara Kerja, Ajukan Pertanyaan-pertanyaan Ini di Akhir Sesi

Jangan Bingung Saat Wawancara Kerja, Ajukan Pertanyaan-pertanyaan Ini di Akhir Sesi

Work Smart
Penumpang 'Tap In' dan 'Tap Out' di Stasiun yang Sama, LRT Jabodebek Kenakan Tarif Maksimal

Penumpang "Tap In" dan "Tap Out" di Stasiun yang Sama, LRT Jabodebek Kenakan Tarif Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com