Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bekraf Upayakan Ada Kebijakan "Cashback" Pajak untuk Industri Film

Kompas.com - 28/09/2019, 08:14 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menggagas adanya aturan atau cashback (pengembalian) pajak pada sektor industri film di Indonesia. Regulasi ini dirancang sebagai bentuk insentif bagi pembuat film dari pemerintah.

Kepala Bekraf Triawan Munaf mengungkapkan, konsep cashback pajak film ditujukan untuk mengurangi kebiasaan lama terkait insentif yang diberikan pemerintah. 

Sebab, selama ini insentif yang bersifat mengurangi pajak di muka sering mendapat sambutan kurang baik dari pelaku industri ekonomi kreatif.

"Kalau kita bicara insentif yang sifatnya mengurangi pajak di depan, itu tidak akan dapat sambutan bergairah. Karena akan kurangi kemampuan mereka capai target tahunan," kata Triawan ditemui di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Baca juga: Testimoni Sri Mulyani Soal Gundala: Tak Kalah dengan Film Superhero Hollywood

Triawan memaparkan, cashback pajak diberikan sektor industri perfilman di akhir proyek dan di awal mereka tetap dikenakan pajak seperti biasa.

Begitu proyek film tuntas, mereka akan diberikan cashback pajak yang sudah dibayarkan sebelumnya.

"Jadi nanti pajak bisa diterima penuh, (setelah) target (proyek) tercapai, kita bisa fasilitasi dengan cashback atau pembalikan uang-uang melalui pembiayaan hibah dan lain-lain," jelasnya.

Triawan menyempaikan, besaran cashback yang diberikan bisa tak terbatas. Namun insentif ini bergantung pada jumlah pembuat film dan proyek yang akan dicapai.

"Misalnya ada 100 pembuat film di Indonesia, itu yang bisa dikembalikan (pajaknya) lewat cashback," lanjut dia.

Baca juga: Membandingkan Untung Film Lokal dan Impor, Siapa Menang?

Triawan menerangkan, agar bisa mendapat cashback pajak di sektor industri perfilman, rumah produksi atau pembuat film wajib mengajukan proposal berisi target penyelesaian produksi dan jumlah investasi.

"Setelah mereka shooting terus kemudian jadi filmnya, mereka laporkan. Lalu kita bandingkan dengan janji mereka, mereka bisa langsung dapat cashback-nya," imbuhnya.

Belakangan ini industri kreatif di Indonesia terus berkembang dan menunjukkan tren positif. Karena itu perlu dukung penuh dari pemerintah serta elemen terkait lainnya. Bekraf pun berjanji mendukun penuh pelaku industri kreatif, khususnya dalam negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com