Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Apa yang Paling Banyak Diadukan soal CPNS?

Kompas.com - 06/11/2019, 19:08 WIB
Rina Ayu Larasati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman menyebut sejumlah aduan yang mereka terima setelah seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 lalu.

"Tahun lalu itu banyak sekali laporan atau aduan yang diterima, hampir 2.000 aduan," ucap Anggota Ombudsman Laode Ida di gedung Ombudsman Indonesia di Jakarta, Rabu (06/11/2019)

Laode mengatakan Ombudsman menerima laporan atau aduan baik dari peserta maupun calon peserta CPNS.

Sementara kementerian yang paling banyak diadukan adalah Kementerian Hukum dan HAM.

"Kementerian yang teradu itu paling banyak Kemenkumham. Ada datanya di kami itu," kata Laode

Baca juga: Menurut Ombudsman, Ini Hal Baru dalam Seleksi CPNS 2019

Setelah kementerian, ada juga pemerintah daerah yang paling banyak dilaporkan terkait seleksi CPNS.

"Kalau daerah paling banyak DKI Jakarta. Jadi tapi hampir setiap daerah itu ada pengaduan," ujarnya

Agar masalah tidak terulang, maka Ombudsman membentuk tim khusus dan melakukan koordinasi.

Koordinasi dilakukan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian pendidikan dan budaya selaku pembuat soal seleksi dan BKN terkait upaya antisipasi pelayanan terhadap pelamar CPNS supaya lebih baik.

Baca juga: Ombudsman Bentuk Tim Pengawas Penerimaan CPNS 2019

Pembentukan tim tersebut merupakan penerapan dari Peraturan Menteri Pan-RB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019.

Ombudsman setidaknya menemukan beberapa masalah yang terjadi saat CPNS tahun lalu. Yaitu persyaratan yang membingungkan, pengumuman persyaratan yang dibuat oleh instansi penyelenggara menimbulkan multitafsir.

"Contoh tahun lalu, penghulu tidak disyaratkan laki-laki. Itu teknis tapi fatal, Kalau yang daftar perempuan, maka dia tidak bisa dipindahkan ke tempat lain," kata Laode.

Lalu adanya persyaratan akreditasi kampus.

Ombudsman menilai syarat akreditasi ini juga menimbulkan (masalah), mempesulit orang karena yang bisa masuk hanya pada daerah-daerah dari universitas yang terakreditasi B dan A. Adapun universitas yang terakreditasi C tidak bisa.

Ada juga maslah soal dokumen yang dikirim dua kali baik melalui online maupun berkas yang dikirimkan ke instansi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com