Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi Larangan Ekspor Benih Lobster, Ditentang Susi, Didukung Luhut

Kompas.com - 16/12/2019, 12:41 WIB
Muhammad Idris,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi larangan ekspor benih lobster menuai polemik, banyak yang menentang, tak sedikit pula yang mendukung rencana Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo itu.

Sebagai penggagas aturan yang melarang ekspor baby lobster, eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti terang-terangan keberatan jika akhirnya ekspor benur dibuka kembali.

Saat masih menjabat Menteri KKP, kala itu Susi mengaku khawatir besarnya ekspor benih lobster ke Vietnam akan membuat kerusakan ekologi.

Tingginya permintaan benih lobster dari Vietnam membuat benih lobster dieksploitasi lewat penangkapan besar-besaran.

Padahal, kata Susi, jika benih lobster atau benur dibiarkan hidup di laut bebas, bisa bernilai sangat tinggi saat lobster dewasa ditangkap nelayan di masa mendatang.

Susi melarang baby lobster diekspor lewat Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.

Baca juga: Dilema Edhy, Larang Ekspor Benih Lobster dan Maraknya Penyelundupan

Dalam beberapa cuitan lewat akun twitter resminya, Susi menyebut lobster sangat bernilai ekonomi tinggi sehingga kelestariannya perlu dijaga. Terlebih lagi, Indonesia telah dianugerahi laut yang luas dan kaya sumber daya.

"Lobster yang bernilai ekonomi tinggi tidak boleh punah, hanya karena ketamakan kita untuk menjual bibitnya; dengan harga seperseratusnya pun tidak. Astagfirullah... karunia Tuhan tidak boleh kita kufur akan nikmat dari-Nya," tulis Susi Pudjiastuti beberapa waktu lalu seperti dikutip Kompas.com, Senin (16/12/2019).

Dalam cuitannya yang lain, Susi berujar kalau Indonesia bisa mengekspor lobster dalam kuran dewasa, hal tersebut jauh lebih menguntungkan nelayan maupun devisa negara.

"Pembesaran di laut lepas di habitatnya adalah lebih baik, ada kesempatan lobster-lobster beranak pianak, Alam musim breeding biasanya pada saat mulai kemarau, 3 sd 5 bulan musim hujan tiba; Nelayan mulai tangkap banyak dengan size min 200 gram. Bila akan diadjust saat musim panen jadi 150 gram," lanjut Susi.

Luhut mendukung

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mendukung langkah Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo terkait benih lobster.

Pasalnya, dari berbagai studi penelitian menunjukkan hanya 1 persen atau bahkan kurang dari 1 persen benih lobster yang bisa hidup di laut.

Lain halnya dengan budidaya lobster yang bisa bertahan hingga 70 persen. Contohnya saja Vietnam yang telah mencoba budidaya lobster tersebut.

"Saya rasa bagus. Kan benih lobster diambil, dan yang hidup atau tumbuh kurang dari satu persen," kata Luhut di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Dikatakan Luhut, ada baiknya juga benih lobster diekspor ketimbang selama ini banyak diselundupkan. Menurutnya, pemerintah tinggal memperketat pengawasan kebijakan tersebut di lapangan.

Selain itu, pemerintah tentunya tetap akan mengontrol penangkapan benih lobster agar habitat lobster di perairan Indonesia tetap terjaga.

"Daripada ini diselundupin, makanya dikontrol. Kan ujung-ujungnya pengawasan. Sebagian tetap dilepaskan 5 persen dari habitatnya agar terjaga. Sudah ada hitung-hitungan ilmiahnya lah, studinya sudah ada," kata Luhut.

Baca juga: Kenapa Harga Lobster Bisa Sampai Semahal Harley Davidson?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com