Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Jiwasraya, BPK-KPK Pelototi 4 Kasus yang Rugikan Negara Rp 6 Triliun

Kompas.com - 07/01/2020, 18:17 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui kontrak kerja sama terkait kasus korupsi dan penghitungan kerugian negara hari ini, Selasa (7/1/2020).

Namun, kasus Jiwasraya disebut tak masuk dalam daftar pembicaraan setelah sebelumnya Ketua BPK Agung Firman Sampurna berencana mengumumkan kasus perusahaan pelat merah itu pada Rabu (8/1/2020).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli bahuri menyebut, kasus Jiwasraya bukanlah satu-satunya kasus korupsi di RI. Masih banyak kasus lain yang sama peliknya, yang harus segera ditangani.

Baca juga: BPK-KPK Perkuat Kerja Sama, Termasuk Soal Pencegahan Korupsi

"(Jiwasraya) sudah ditangani para penegak hukum Kejaksaan Agung. (Jadi) itu tidak masuk dalam pembicaraan kita. Masih ada perkara korupsi yang harus kita bicarakan bukan hanya yang satu itu. Dan tentu kita akan mendorong Kejaksaan untuk menyelesaikannya," kata Firli di Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Alih-alih membahas kasus Jiwasraya, pihaknya justru membahas kasus pengadaan Quay Container Crane (QCC) pada 2010 yang menjerat Direktur Utama PT Pelindo II waktu itu, RJ Lino.

Seperti diketahui, penghitungan kerugian negara kasus RJ Lino dilimpahkan kepada BPK RI usai tak kunjung selesainya perhitungan dari BPKP. KPK sendiri diketahui sempat sulit menentukan kerugian negara dalam menangani kasus itu.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, BPK telah berhasil mengidentifikasi indikasi kerugian negara dari kasus itu.

Baca juga: Lunas dengan BNI, Jiwasraya Masih Punya Utang ke BRI

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com