Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekening Diblokir, OJK Pastikan WanaArtha Life Tetap Beroperasi

Kompas.com - 19/02/2020, 13:32 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau WanaArtha Life tetap beroperasi dan sedang tidak dikenakan sanksi pembekuan kegiatan usaha.

Hal ini menanggapi adanya penundaan pembayaran dan Roll Over nasabah jatuh tempo Wana Artha Life.

Perseroan telah menyatakan penundaan ini dikarenakan rekening WanaArtha Life diblokir oleh regulator sehubungan dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca juga: Strategi OJK Reformasi Industri Keuangan Non Bank

Seperti yang telah dikemukakan oleh Kejaksaan Agung, ada 800 rekening dan 137 perusahaan yang diblokir terkait kasus Jiwasraya.

WanaArtha Life menyatakan pihaknya tidak memiliki hubungan apapun dengan Jiwasraya dan akan segera melakukan pembayaran kepada nasabah setelah blokir rekening dibuka.

"Untuk itu, kami mengharapkan pemegang polis asuransi tetap tenang dan tetap mempercayakan polisnya sesuai perjanjian yang disepakati. Begitu pula bagi masyarakat diharapkan untuk semakin banyak mengikuti program asuransi sebagai proteksi bagi masa depan yang lebih baik," ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangannya, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: 13 Manager Investasi Terkait Kasus Jiwasraya, Sudah Disanksi OJK?

Anto menjelaskan, OJK pada Selasa (18/2/2020) telah memfasilitasi pertemuan antara Kejagung dengan seluruh anggota bursa yang Rekening Efek nasabahnya diblokir dalam perkara Jiwasraya.

Dalam pertemuan itu, bahkan OJK memfasilitasi para investor yang sudah mengajukan keberatan dan mendapatkan jadwal untuk melakukan wawancara verifikasi dengan tim dari Kejaksaan Agung langsung di Kantor OJK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com