Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Platform Digital Berminat Jadi Mitra Baru Program Kartu Prakerja

Kompas.com - 23/04/2020, 18:38 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky saat ini terdapat empat platform digital yang tengah dalam proses untuk menjadi mitra digital baru program Kartu Prakerja.

Namun demikian, pihak manajemen pelaksana masih mengevaluasi keempat platform tersebut.

Selain itu, manajemen pelaksana juga masih fokus mengerjakan operasional Kartu Prakerja gelombang pertama.

Baca juga: KPPU Selidiki Dugaan Pelanggaran dalam Penunjukan 8 Mitra Kartu Prakerja

"Ada empat tambahan. sudah ada yang mengubungi untuk ikut berpartisipasi sebagai mitra Prakerja dan sedang dalam evaluasi," ujar Panji dalam video conference di Jakarta, Kamis (23/4/2020).

"Dan dalam waktu dekat jika semua sepakan dan memenuhi kriteria maka akan ditambahkan sebagai mitra digital," jelas dia.

Adapun aturan mengenai kriteria platform digital Kartu Prakerja, tertuang dalam pasal 47 ayat (3) Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 3 Tahun 2020.

Baca juga: 8 Mitra Kartu Prakerja Tak Tender dan Tak Ditunjuk Pemerintah, Kok Bisa?

Di dalam beleid tersebut dijelaskan, platform digital yang ingin turut serta dalam program Kartu Prakerja harus memenuhi kriteria sebagai berikut.

  1. Memiliki cakupan layanan minimal berskala nasional.
  2. Memiliki sistem informasi dan teknologi yang memadai dan dapat mendukung Program Kartu Prakerja.
  3. Memiliki portal, situs atau aplikasi daring melalui internet yang digunakan untuk fasilitasi Program Kartu Prakerja.
  4. Memiliki kerja sama dengan Lembaga Pelatihan yang memiliki program pelatihan berbasis Kompetensi Kerja.

Baca juga: Ada Dua Startup Unicorn Tolak Jadi Mitra Kartu Prakerja

Adapun Asisten Deputi Ketenagakerjaan Kemenko Perekonomian Yulius mengatakan, jika semua kriteria tersebut sudah dimiliki platform digital tetap tidak bisa serta merta langsung bermitra dengan pemerintah untuk perogram pelatihan prakerja.

Sebab, masih harus melewati proses verifikasi dari Project Management Office (PMO).

"Jika memilki semua belum tentu, jika platform lamar PMO akan verifikask lagi screnning lagi ternyata ini bener sesuai atau tidak," kata dia

Seperti diketahui, sejauh ini baru ada delapat platform digital yang bekerjasama dengan pemerintah. Ke delapan platform tersebut adalah Tokopedia, Ruang Guru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Kemnaker.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com