Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin Minta Perusahaan Tunjukkan Audit Keuangan ke Pekerja

Kompas.com - 11/05/2020, 20:14 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengimbau kepada seluruh perusahaan atau industri untuk bersikap transparan menunjukkan audit keuangan kepada perwakilan serikat pekerja.

"Setiap perusahaan itu pasti ada financial audit. Setiap perusahaan yang mempunyai pegawai banyak pasti ada eksternal audit. Jadi, harus ditunjukkan saja hasilnya," katanya ketika dihubungi Kompas.com, Senin (11/5/2020).

Lain halnya dengan perusahaan golongan menengah ke bawah yang rata-rata hampir tidak memiliki audit laporan keuangan.

Baca juga: Buruh: Banyak Perusahaan Jadikan SE Menaker Senjata Tak Bayar THR

Oleh karenanya, perusahaan tersebut harus mengupayakan untuk berdialog dengan pekerjanya terkait pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)

"Bagi yang tidak memiliki eksternal audit harus dibicarakan sama pekerjanya," katanya.

Dengan demikian, maka para pekerja atau buruh dapat memahami kondisi perusahaan di tengah kondisi pandemi virus corona (Covid-19) yang sulit untuk membayar THR serta upah secara penuh.

Hal ini mengacu kepada Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Serikat Pekerja Tuntut Surat Edaran THR ke PTUN, Ini Penjelasan Menaker

Shinta mengatakan, surat edaran yang diterbitkan oleh Menaker sifatnya tidak memperkuat aturan. Sebab, SE ini dinilai seperti surat imbauan.

"Makanya ini susah, karena bentuknya (surat edaran) seperti imbauan. Kalau tidak ada data memang sulit ya membuat kepercayaan kepada pekerjanya. Kepercayaan itu penting, untuk itu perusahaan harus nunjukkin (audit)," katanya.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut perusahaan agar menunjukkan bukti audit keuangan.

Dengan adanya audit tersebut dapat menciptakan kesepahaman ketika berdialog mengenai pemberian THR antar pengusaha dan pekerja.

KSPI pun dengan tegas akan menuntut SE Menaker ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena dianggap perusahaan tidak menjadikan SE tersebut sebagai dalih tidak membayarkan THR secara penuh atau ditunda sesuai kesepakatan dialog kedua belah pihak.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com