Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kurangi Gagal Panen, Kementan Terus Galakkan Program Asuransi Pertanian

Kompas.com - 24/05/2020, 20:11 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) terus menggalakkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk mengurangi gagal panen para petani.

Kegagalan panen yang dimaksud adalah akibat perubahan iklim, banjir, serangan hama dan penyakit organisme Penggangu Tumbuhan (OPT).

"Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap risiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi,” tutur Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Minggu (24/05/2020).

Untuk bisa mengikuti program AUTP, lanjut Mentan, petani bisa bergabung dalam sebuah kelompok tani.

Baca juga: Jaga Stabilitas Pangan, Kementan Terus Optimalisasi Lahan Rawa

"Setelah memahami manfaat jaminan kerugian yang didapat dari program asuransi pertanian, petani bisa segera mendaftarkan diri," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk waktu pendaftaran biasanya paling lambat berlangsung 30 hari sebelum musim tanam dimulai.

"Untuk mendaftarkan diri, petani juga akan mendapat pendampingan khusus dari petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kecamatan serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)," sambungnya.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam salah satu kesempatan.DOK. Humas Kementerian Pertanian Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam salah satu kesempatan.

Sebagai informasi, realisasi AUTP sendiri saat ini sudah mencapai 333.505,91 hektare (ha) atau 41,69 persen dari target 1 juta ha tahun 2020. Capaian ini membuktikan bahwa program AUTP semakin diminati petani.

Baca juga: Dukung Pangan Nasional, Kementan Distribusikan 46,27 Persen Pupuk Bersubsidi

Sementara itu, pada Bulan Mei Kementan menargetkan realisasi AUTP mencapai 430.000 ha.

Dalam keterengan tertulisnya Kementan menjelaskan, salah satu daerah yang tinggi realisasi AUTP adalah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yakni sekitar 69.933 ha.

Selain Lamongan, daerah lain yang realisasi AUTP-nya tinggi di Jawa Timur adalah Kabupaten Jombang dengan 35.173, 94 ha, dan Bojonegoro dengan 32.054, 05 ha.

AUTP menjamin petani dapat perlindungan

Sementara itu, Direktur Jenderal, (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menegaskan, AUTP menjamin petani mendapatkan perlindungan dan jaminan biaya tanam di musim berikutnya.

Baca juga: UPJA Tani Karya Mandiri Hidupkan Pertanian di 7 Desa, Kementan Apresiasi

Lebih lanjut, ia mengatakan, sasaran penyelenggaraan AUTP adalah terlindunginya petani dengan memperoleh ganti rugi jika mengalami gagal panen.

“Berdasarkan ketentuan dalam polis, klaim akan diperoleh jika intensitas kerusakan mencapai 75 persen berdasarkan luas petak alami tanaman padi. Pembayaran klaim untuk luas lahan satu hektar sebesar enam juta rupiah,” terangnya.

Terkait hal tersebut, ia menjelaskan program AUTP ini hanya mewajibkan petani membayar Rp 36.000 per ha per musim tanam, sementara sisanya atau sebesar Rp 144.000 ditanggung pemerintah.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com