Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kartu Tani Berbasis E-RDKK Permudah Pemantauan Penggunaan Pupuk Bersubsidi

Kompas.com - 10/06/2020, 19:13 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementrian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy menilai, Kartu Tani dengan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) akan mempermudah pemantuan penggunaan pupuk bersubsidi. 

Ini karena Kartu Tani dengan sistem e-RDKK akan membangun sistem database.

"Database seluruh penerima subsidi pupuk itu akan mudah diakses baik pada tahun berjalan maupun tahun sebelumnya sehingga pemantauan tiap level pengajuan kebutuhan pupuk lebih mudah," jelas Edhy, Rabu (10/06/2020).

Edhy mengatakan, sistem ini diharapkan dapat membuat alur distribusi pupuk bersubsidi lebih transparan ,baik dalam pengusulan dan pengalokasiannya.

Selain itu, Edhy mengungkapkan, sistem e-RDKK yang berdasar pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) ini juga  memberi manfaat dalam pengendalian pemanfaatan subsidi.

Baca juga: Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Kementan Perbaiki Jaringan Irigasi di Barito Timur

"Pupuk dapat disalurkan per petani per NIK per hektar (ha), sehingga lebih terkontrol karena dilakukan melalui sistem," ujarnya.

Menurut dia, Kartu Tani berbasis e-RDKK ini memang diperlukan karena di lapangan, banyak penerima subsidi pupuk belum terdata dengan baik.

"Masih banyak duplikasi, orang yang meninggal masih terdaftar, sehingga berakibat pada sasaran yang kurang tepat," kata Edhy.

Oleh karenanya, Edhy mengatakan, dengan pendataan melalui aplikasi berbasis NIK diharapkan menjadi solusi tepat penyaluran pupuk bersubsidi.

Baca juga: Agar Harga Pangan Terjaga, Akademisi Minta Kementan Diberi Kewenangan di Area Pasar

Hal ini mengingat pada tahun-tahun sebelumnya, verifikasi penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan secara manual sehingga berakibat pada lambatnya pembayaran subsidi pupuk.

"Maka saat ini diatasi dengan penebusan langsung melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) dan Kartu Tani yang terdapat di kios-kios pupuk," jelas Edhy.

Namun demikian, kata Edhy, implementasi Kartu Tani ini masih memiliki kendala karena masih ada petani yang belum masuk e-RDKK.

Untuk itu, Sarwo Edhy meminta petani untuk masuk kelompok tani, atau bisa menghubungi petugas penyuluh setempat untuk mendaftar dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca juga: Impor Sayuran Melonjak, Ini Penjelasan Kementan

“Buat petani yang belum memiliki Kartu Tani, pastikan namanya sudah masuk di e-RDKK. Caranya, bisa dibantu oleh kios atau penyuluh untuk berkoordinasi dengan petugas bank pelaksana,” jelasnya.

Dengan demikian, kebijakan pemerintah dalam pengelolaan belanja subsidi ini dilakukan agar lebih tepat sasaran, efesien, dan akuntabel.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com